Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Penurunan tarif komisi untuk aplikator pada industri ride hailing dari kisaran 10–20% menjadi 8% seperti tertuang dalam Perpres No. 27/2026 dinilai dapat menekan profitabilitas perusahaan aplikator dan mengubah struktur tarif layanan transportasi digital di Indonesia.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengatakan kebijakan tersebut memang berpotensi meningkatkan pendapatan bersih pengemudi. Namun, di sisi lain, aturan itu juga dapat mempersempit ruang keuangan perusahaan platform.
“Preferensi kebijakan potongan biaya yang diturunkan dari 10–20% menjadi 8% dapat dimaknai sebagai upaya redistribusi nilai tambah. Aplikator memperoleh legitimasi sosial karena dianggap lebih ramah terhadap driver, sementara driver menikmati peningkatan pendapatan bersih,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Kamis (7/5/2026).
Meski begitu, tekanan terhadap arus kas dan margin keuntungan aplikator akan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
“Namun, saya justru cenderung yakin bahwa aplikator akan menghadapi tekanan pada arus kas dan margin keuntungan yang dapat mendorong mereka mengurangi insentif berupa subsidi atau diskon bagi konsumen,” katanya.
Berkurangnya subsidi promosi diperkirakan berdampak langsung terhadap harga layanan yang diterima masyarakat. Selama ini, model bisnis ride hailing banyak ditopang strategi diskon untuk mempertahankan volume transaksi dan loyalitas pengguna.
Baca Juga: Permintaan Prabowo soal Potongan 8 Persen untuk Driver Ojol, Maxim Minta Ditinjau Lagi
Baca Juga: Manajemen GOTO Tanggapi Perpres Soal Aturan Baru Komisi Ojol
Baca Juga: Soal Akuisisi 10% Saham Ojol, CEO Danantara: Bertahap ya
“Nah, risiko lain yang patut publik cermati adalah efek domino terhadap struktur tarif. Apalagi jika subsidi diskon berkurang, maka konsumen akan menghadapi harga yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ke depan, meskipun kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, kondisi tersebut tetap berisiko mengurangi daya saing layanan ride hailing dibandingkan moda transportasi lainnya.
“Kenaikan tarif ini, meski mungkin bersifat gradual, dapat mengurangi daya saing ride hailing terhadap moda transportasi lain,” kata Herry.
Dengan adanya perubahan struktur biaya ini, kata Herry, dinamika industri transportasi digital juga berpotensi berubah. Selama ini, industri tersebut bertumpu pada tarif murah, promosi agresif, dan volume pengguna besar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: