Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Oknum Pendiri Pesantren di Pati Ditangkap, MUI: Pesantren Tidak Kebal Hukum

        Oknum Pendiri Pesantren di Pati Ditangkap, MUI: Pesantren Tidak Kebal Hukum Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah atas keberhasilan menangkap AS, oknum pendiri sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati.

        Tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan asusila tersebut sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Wonogiri.

        Menanggapi itu, Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.

        "Penegakan hukum ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memberikan keadilan bagi para korban. Kami mendukung penuh penyidikan yang tuntas, transparan, dan berkeadilan demi memberikan efek jera," tegas Zainut dalam keterangan resminya.

        MUI memandang langkah tegas aparat hukum ini sebagai upaya penting dalam menjaga martabat dan kesucian pesantren.

        Baca Juga: MUI Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Tuntut Pelaku Dihukum Maksimal

        Institusi pendidikan Islam, menurut MUI, harus tetap menjadi tempat pembentukan akhlak, bukan menjadi ruang bagi tindakan menyimpang.

        Zainut juga memuji respons cepat kementerian dan instansi terkait yang memberikan perlindungan serta pendampingan administratif bagi para santri terdampak.

        Lebih lanjut, MUI meminta seluruh pengelola lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

        "Lembaga pendidikan harus membentuk kanal pengaduan yang aman, independen, dan responsif bagi santri. Momentum pahit ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat sistem proteksi santri secara kolektif," ujarnya.

        Selain pengawasan internal, MUI menilai akuntabilitas publik juga sangat penting. Pesantren disebut tidak boleh menjadi wilayah yang kebal terhadap hukum dan pengawasan sosial.

        Keterlibatan wali santri, lembaga perlindungan anak, serta pemerintah daerah dinilai diperlukan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara efektif.

        "Transparansi adalah kunci utama untuk memutus rantai kekerasan seksual," kata Zainut.

        Di akhir pernyataannya, MUI mengimbau masyarakat untuk memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta mendukung para korban dan saksi yang berani melaporkan kasus tersebut tanpa memberikan stigma negatif.

        "Keberanian para korban dalam menyuarakan kebenaran adalah tindakan mulia yang harus kita kawal bersama hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: