Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Skandal Besar! Eks Wali Kota California Akui Jadi Agen China, Terancam Hukuman Berat

        Skandal Besar! Eks Wali Kota California Akui Jadi Agen China, Terancam Hukuman Berat Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Wali Kota Arcadia, California, Eileen Wang, terseret skandal besar setelah mengaku terlibat dalam penyebaran propaganda pro-China di Amerika Serikat. Pengakuan tersebut sekaligus mengungkap bahwa dirinya bertindak sebagai agen asing untuk pemerintah Beijing.

        Dalam dokumen pengadilan, Wang menyatakan dirinya menyebarkan konten pro-China atas arahan pejabat pemerintah China tanpa mendaftarkan diri sebagai agen asing. Tindakan ini melanggar hukum AS dan kini membawanya ke proses hukum serius yang berpotensi berujung hukuman berat.

        Kasus ini diusut oleh Federal Bureau of Investigation yang menilai aktivitas Wang sebagai bagian dari upaya memengaruhi opini publik dan sistem demokrasi AS. FBI juga menegaskan bahwa praktik semacam ini merupakan ancaman terhadap keamanan nasional.

        "Berdasarkan pengakuannya sendiri, Eileen Wang secara diam-diam melayani kepentingan pemerintah China," kata Asisten Direktur Divisi Kontra Intelijen dan Spionase FBI, Roman Rozhavsky dikutip dari Japan Times.

        "Biarkan hal ini menjadi peringatan yang jelas: individu-individu yang bertindak atas nama pemerintah asing untuk mempengaruhi demokrasi kita akan diidentifikasi, diselidiki, dan dibawa ke pengadilan," tegasnya.

        Dalam praktiknya, Wang menggunakan situs berita yang ia kelola untuk mempublikasikan berbagai narasi pro-Beijing selama periode 2020 hingga 2022. Salah satu konten yang disebarkan bahkan berisi penyangkalan terhadap isu genosida dan kerja paksa di Xinjiang.

        Seorang pria yang diduga menjadi rekan dalam jaringan propaganda tersebut telah lebih dulu mengaku bersalah dan kini menjalani hukuman empat tahun penjara. Fakta ini memperkuat dugaan adanya operasi terkoordinasi dalam penyebaran pengaruh asing tersebut.

        Baca Juga: Perluas Pangsa Pasar, Perusahaan AI Asal Indonesia Ekspansi ke Amerika Serikat

        Wang yang sebelumnya merupakan politisi Partai Demokrat itu menjabat sebagai anggota Dewan Kota Arcadia sejak 2022 sebelum menjadi wali kota melalui sistem bergilir. Ia kini telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah didakwa oleh pemerintah federal AS.

        Akibat perbuatannya, Wang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ia dijadwalkan menjalani proses persidangan lanjutan dalam beberapa pekan ke depan untuk menentukan vonis akhir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: