Presiden Prabowo Ungkap Ribuan Kapal Asing Diduga Curi Kekayaan Laut RI Tiap Malam
Kredit Foto: Istihanah
Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pengambilan sumber daya alam Indonesia secara ilegal oleh kapal asing di perairan nasional. Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk menjadi negara maju karena ditopang posisi geografis yang strategis serta sumber daya alam yang melimpah.
“Posisi geografis kita sangat strategis. Puluhan persen perdagangan dunia melalui perairan kita,” kata Prabowo.
Namun, di balik potensi besar tersebut, Prabowo mengungkap masih maraknya aktivitas ilegal di wilayah laut Indonesia. Ia menyebut ribuan kapal asing diduga mengambil kekayaan alam Indonesia secara tidak sah setiap malam.
“Tiap malam puluhan ribu kapal berbendera asing mengambil kekayaan kita secara ilegal, secara tidak sah. Harus kita tegakkan kedaulatan kita di lautan kita sendiri,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan di sektor kelautan, Prabowo juga menyinggung kekuatan ekonomi Indonesia yang ditopang bonus demografi dan besarnya pasar domestik.
“Kita memiliki bonus demografi yang menopang konsumsi domestik dan pasar domestik yang besar. Pasar kita bisa sebesar Eropa,” ujarnya.
Presiden juga memaparkan sejumlah komoditas strategis Indonesia yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar global. Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar mulai dari sektor tambang hingga perkebunan.
“Kita punya komoditas-komoditas yang sangat berharga. Batu bara kita, nikel kita, tembaga kita, minyak kelapa sawit kita, logam tanah jarang, kekayaan lautnya melimpah,” kata Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: