Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Sebut Ada Ketimpangan Akses dalam Ekosistem Perfilman Nasional, Diminta Tiru Cara Malaysia

        DPR Sebut Ada Ketimpangan Akses dalam Ekosistem Perfilman Nasional, Diminta Tiru Cara Malaysia Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Ia menyebut hanya sekitar 10 persen PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.

        Ia menegaskan ekosistem perfilman Indonesia kembali disorot setelah muncul dugaan praktik oligopoli yang membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan layar bioskop.

        Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persaingan bisnis, melainkan persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman film nasional.

        "Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50%, ya berarti hanya 8% kurang lebih PH yang menguasai 50% atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar. Itu yang menjadi catatan tadi yang saya,” ujar Lamhot. 

        Lamhot mengatakan persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Menurutnya, jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka. 

        "Kalau bioskop itu sendiri yang menentukan otoritas, maka tidak menutup kemungkinan mereka punya afiliasi terhadap PH-PH tertentu. Inilah yang dimaksud oligopoli," katanya.

        Ia juga mengungkapkan data terbaru menunjukkan terdapat 113 rumah produksi yang terdaftar hingga 2025. Namun, hanya segelintir PH besar yang mendominasi distribusi dan penayangan film di bioskop nasional. 

        "Nah ini yang mau kita luruskan. Ini sudah dicek datanya, ternyata sampai 2025 ada 113 untuk PH, Pak. Tapi kan cuma 6-7 PH. Anggaplah 10 PH, perhatikan nggak, sampai 10% yang menguasai 50%. Itu yang jadi catatan kita,” tegasnya.

        Para sineas independen menegaskan bahwa mereka tidak meminta perlakuan istimewa atau subsidi dari pihak bioskop. Mereka hanya menuntut adanya transparansi dan regulasi yang memberikan kesempatan adil agar film mereka bisa diuji secara sportif oleh penonton.

        Sementara itu, berharap Indonesia bisa meniru regulasi perfilman Malaysia yang dinilai jauh lebih sehat dan berpihak pada kreator lokal. Di Malaysia, regulasi mewajibkan setiap film lokal mendapatkan kuota minimal layar dan durasi tayang tertentu untuk memberikan proteksi awal bagi produser.

        Saat ini, desakan agar pemerintah segera turun tangan membenahi tata kelola industri perfilman semakin menguat. DPR RI bersama para pelaku industri merumuskan regulasi baru yang tegas guna memutus rantai oligopoli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: