Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tekan Praktik Under Invoicing, DSI Diklaim Bisa Selamatkan Kekayaan Negara

        Tekan Praktik Under Invoicing, DSI Diklaim Bisa Selamatkan Kekayaan Negara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam nasional sekaligus menekan praktik manipulasi nilai ekspor yang selama ini merugikan negara.

        Menurut Misbakhun, keberadaan DSI dapat menjadi instrumen penting dalam memperbaiki sistem pengawasan ekspor nasional, terutama untuk mengatasi praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.

        “Dengan memperkuat tata kelola ekspor, jaminan pengawasan, ini tentu juga akan menjaga iklim investasi, dan ini akan positif buat pemasukan negara," kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/5/2026).

        Politikus Partai Golkar itu menilai praktik under-invoicing selama ini menjadi salah satu persoalan serius dalam perdagangan komoditas sumber daya alam Indonesia. Kondisi tersebut dinilai membuat potensi penerimaan negara dan devisa hasil ekspor tidak masuk secara optimal ke dalam negeri.

        Karena itu, Misbakhun menyebut pembentukan DSI bisa menjadi solusi untuk memperkuat transparansi dan integrasi data ekspor nasional.

        Baca Juga: DSI Diprediksi Jadi Senjata Baru RI, Devisa Negara Bisa Meledak

        "Pembentukan DSI ini dapat menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan integrasi data ekspor nasional. DSI harus menjadi instrumen negara untuk memastikan tata kelola ekspor sumber daya alam berjalan lebih akuntabel dan transparan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, praktik under-invoicing dapat ditekan sehingga potensi penerimaan negara dan devisa ekspor bisa lebih maksimal,” ujarnya.

        Ia menjelaskan Indonesia memiliki potensi devisa sangat besar dari sektor mineral, batu bara, energi hingga perkebunan. Namun selama ini masih ada celah dalam sistem pelaporan dan perdagangan ekspor yang membuat nilai transaksi tidak tercatat optimal.

        Melalui DSI, pemerintah diharapkan mampu membangun mekanisme pengawasan dan tata niaga yang lebih kuat agar kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

        Selain memperkuat pengawasan, Misbakhun juga meyakini DSI dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. Dengan tata kelola ekspor yang lebih profesional dan terkoordinasi, Indonesia dinilai bisa menjaga harga komoditas tetap kompetitif sekaligus memberi nilai tambah lebih besar bagi negara.

        Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II itu optimistis langkah tersebut akan berdampak pada penguatan cadangan devisa nasional hingga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

        “Ketika devisa hasil ekspor dapat masuk lebih optimal ke dalam negeri, maka ketahanan ekonomi kita akan semakin kuat. Ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” katanya.

        Baca Juga: Mulai 1 Juni 2026, Pemerintah Benahi Sistem Ekspor-Impor Lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)

        Misbakhun juga meminta para pelaku usaha dan investor tidak memandang negatif pembentukan DSI. Menurutnya, langkah itu justru menunjukkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola perdagangan sumber daya alam yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

        Ia menegaskan, jika dijalankan secara profesional dengan prinsip good governance, keberadaan DSI justru bisa memperkuat iklim investasi nasional.

        “Investor membutuhkan kepastian dan tata kelola yang sehat. Jika pemerintah mampu memastikan DSI berjalan profesional dan transparan, maka kepercayaan pasar akan semakin kuat dan Indonesia akan semakin kompetitif sebagai tujuan investasi global,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: