Susi Pudjiastuti Komentari Aksi Intervensi Pemerintah pada Sektor Ekspor-Impor Lewat DSI
Kredit Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan usaha yang disiapkan pemerintah untuk menjadi pintu tunggal ekspor komoditas strategis sumber daya alam (SDA).
Menurut Susi, langkah tersebut penting untuk memperkuat transparansi perdagangan sekaligus menutup berbagai celah praktik manipulasi transaksi ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.
Dukungan itu disampaikan Susi melalui akun media sosial X pribadinya saat menanggapi diskusi mengenai rencana pembentukan DSI. Ia menilai praktik pelaporan transaksi ekspor yang tidak optimal masih menjadi persoalan serius karena dapat berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
"Justru ini yg terjadi sekarang. Unreported, Undervalue invoice/ transfer pricing. Penerimaan negara jadi kurang. Makanya dibuat satu pintu supaya transparan!" tulis Susi pada Kamis (21/5/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah pembahasan publik mengenai arah baru tata kelola perdagangan komoditas strategis Indonesia. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sistem perdagangan satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperkuat pengawasan ekspor berbagai komoditas sumber daya alam.
Dukungan Susi sendiri merupakan respons terhadap utas analisis yang dipublikasikan akun pengamat bisnis, @Strategi_Bisnis. Dalam pembahasannya, akun tersebut menyoroti bahwa meskipun Indonesia merupakan produsen besar berbagai komoditas dunia, posisi tawar atau bargaining power Indonesia dalam perdagangan global dinilai masih belum optimal.
Menurut analisis yang diunggah akun tersebut, salah satu persoalan utama berada pada praktik under-invoicing dan transfer pricing yang membuka ruang kebocoran pendapatan negara. Nilai transaksi ekspor disebut kerap dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya, bahkan dalam beberapa kondisi transaksi dilakukan dengan pembeli yang masih memiliki hubungan afiliasi.
"Dampaknya cukup besar. Negara bisa kehilangan potensi pajak dan devisa. Di sisi lain, eksportir yang patuh jadi kalah saing dengan pemain yang memanipulasi laporan. Kalau dibiarkan, pasar jadi tidak sehat," tulis akun @Strategi_Bisnis.
Akun tersebut juga menilai kehadiran DSI dapat menjadi instrumen strategic control atau kendali strategis untuk memastikan volume dan nilai ekspor tercatat lebih transparan, akurat, dan sesuai transaksi riil di lapangan.
Menurut analisis itu, tujuan pembentukan entitas perdagangan nasional bukan untuk mengendalikan harga secara sepihak, melainkan menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan transparan sehingga ruang praktik manipulatif dapat ditekan.
"Indonesia juga butuh kedaulatan data perdagangan komoditas strategis... Ujungnya adalah memperkuat bargaining power Indonesia. Kalau kita produsen besar, seharusnya kita juga punya posisi tawar yang kuat dalam perdagangan global," tulis akun tersebut.
Dorongan memperkuat transparansi perdagangan itu sejalan dengan tujuan utama pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia. CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, sebelumnya menegaskan bahwa DSI memang disiapkan secara khusus untuk menata ulang sistem perdagangan sekaligus menyapu praktik penetapan harga ekspor yang tidak wajar atau mispricing.
Baca Juga: Tekan Praktik Under Invoicing, DSI Diklaim Bisa Selamatkan Kekayaan Negara
Pemerintah juga telah menetapkan bahwa ekspor komoditas sumber daya alam strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, serta paduan besi (ferro alloy) nantinya wajib dilakukan melalui satu pintu melalui BUMN.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan, mencegah praktik under-invoicing, menutup celah pelarian devisa, sekaligus memastikan harga transaksi ekspor berjalan sesuai indeks pasar global yang sebenarnya.
Dengan dukungan dari tokoh publik dan kalangan pengamat bisnis, pembentukan DSI kini dipandang bukan sekadar perubahan mekanisme ekspor, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perdagangan nasional. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat transparansi, menghentikan kebocoran devisa, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: