Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Petani Sawit Terancam Bangkrut, Ekspor Satu Pintu Jadi Biang Kerok?

        Petani Sawit Terancam Bangkrut, Ekspor Satu Pintu Jadi Biang Kerok? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan ekspor satu pintu terhadap sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memicu kekhawatiran dari para petani kelapa sawit. 

        Ketua Aliansi Petani Sawit Provinsi Bengkulu, Edi Mashury, menyampaikan bahwa pemusatan seluruh proses ekspor pada BUMN dikhawatirkan akan menimbulkan hambatan baru atau penumpukan proses dalam jalur distribusi perdagangan internasional. 

        “Kami khawatir terjadi penumpukan proses di satu pintu. Kalau pelayanan terlambat, pembeli luar negeri bisa beralih ke negara lain,” kata Edi, dikutip Jumat (22/5).

        Dampak dari pidato presiden mengenai kebijakan ekspor satu pintu tersebut bahkan sudah mulai dirasakan di tingkat daerah. Edi mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan minyak sawit mentah atau crude palm oil mengalami penurunan yang cukup signifikan. 

        Di tingkat pabrik, harga kelapa sawit yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.200 per kilogram melorot hingga menyentuh angka Rp2.400 per kilogram. 

        Sementara itu, harga di tingkat petani kelapa sawit swadaya ada yang merosot hingga mencapai Rp2.000 per kilogram. 

        “Dalam satu malam saja terjadi dua kali penurunan harga, masing-masing turun Rp 500. Jadi penyebabnya bukan karena dolar, tetapi respons pasar terhadap pidato presiden tanggal 20 terkait ekspor CPO dan batu bara satu pintu melalui BUMN,” ungkap Edi.

        Kondisi ini mengingatkan para petani pada dampak negatif kebijakan larangan ekspor kelapa sawit yang pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

        Pada saat larangan tersebut berlaku, harga kelapa sawit langsung anjlok dari Rp3.700 menjadi Rp2.000 per kilogram. "Dunia perdagangan global itu sangat mengutamakan pelayanan cepat, tepat waktu, dan birokrasi yang sederhana," jelas Edi.

        Meskipun begitu, Aliansi Petani Sawit tetap mengapresiasi niat baik pemerintah untuk memperbaiki tata kelola komoditas nasional dan mencegah kebocoran pendapatan negara.

        Beban para petani kelapa sawit semakin bertambah berat lantaran melonjaknya harga pupuk serta bahan pendukung operasional pertanian lainnya di pasar saat ini. Sebagai contoh, harga boraks yang sebelumnya hanya berkisar Rp460.000, kini melambung tinggi hingga mencapai Rp1.300.000. 

        “Objek penderita itu sektor hulu, yakni petani. Jangan sampai niat memperbaiki tata kelola justru membuat petani semakin terpuruk,” kata dia.

        Pemerintah pun diharapkan dapat mengkaji secara matang dampak sosial dan ekonomi di tingkat daerah sebelum memberlakukan sistem ekspor satu pintu ini secara penuh.

        Baca Juga: Indonesia Siap Ekspor Pekerja, SMK Khusus Kerja di Luar Negeri Diresmikan Pemerintah di Jawa Timur

        Baca Juga: Prabowo Banjir Dukungan Soal Kebijakan DSI, IBSW Optimis pada Sistem Ekspor Digital

        Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta (20/5/2026), memaparkan rencana strategis untuk mewajibkan penjualan seluruh hasil ekspor komoditas sumber daya alam melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

        Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola komoditas utama Indonesia di pasar internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: