Kredit Foto: Istimewa
Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi dan aset digital dinilai belum diimbangi pemahaman manajemen risiko yang memadai. Kondisi tersebut disebut membuat masyarakat semakin rentan terjebak dalam dugaan investasi bodong yang memanfaatkan popularitas figur publik dan influencer.
Detektif swasta Indonesia, Detektif Jubun, mengatakan banyak masyarakat masih mudah percaya pada citra kesuksesan di media sosial tanpa melakukan verifikasi legalitas maupun mekanisme bisnis investasi yang ditawarkan.
“Jangan pernah berinvestasi hanya karena faktor popularitas seseorang. Selalu cek legalitas, skema bisnis, dan logika keuntungan yang ditawarkan,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar kasus dugaan investasi bodong memiliki pola serupa, seperti janji keuntungan tinggi, penggunaan testimoni untuk membangun kredibilitas, hingga tekanan psikologis agar korban segera menyetor dana.
Ia menyebut banyak korban baru menyadari adanya masalah ketika proses penarikan dana mulai dipersulit atau pihak pengelola sulit dihubungi.
Detektif Jubun juga menegaskan korban investasi bermasalah tidak hanya berasal dari masyarakat awam, tetapi juga kalangan profesional, pengusaha, hingga tokoh publik.
Dalam proses investigasi, pihaknya kini mengedepankan pendekatan digital forensik melalui penelusuran data transaksi dan jejak digital.
Baca Juga: Waspada! OJK Ungkap Investasi Bodong Berkedok Saham dan Drama China yang Janjikan Cuan Instan
Baca Juga: 6 Cara Mulai Investasi Tanpa Takut Rugi untuk Pemula
“Di era digital saat ini, investigasi tidak bisa hanya mengandalkan keterangan lisan. Karena itu, pendekatan investigasi online dan analisis jejak digital menjadi bagian penting dalam pekerjaan kami,” katanya.
Menurutnya, investigasi dilakukan untuk membantu klien memahami persoalan secara menyeluruh sekaligus mencegah potensi kerugian yang lebih luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri