Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Bentuk Satgas PHK Saat Rupiah Melemah, Ini Tujuannya Menurut Menaker

        Pemerintah Bentuk Satgas PHK Saat Rupiah Melemah, Ini Tujuannya Menurut Menaker Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai respons terhadap potensi gelombang PHK di berbagai sektor, menyusul pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. 

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pembentukan satgas ini dilakukan dalam rangka koordinasi lintas kementerian untuk mengantisipasi dampak ekonomi yang lebih luas.

        Nilai tukar rupiah pada Selasa (26/5) pagi tercatat melemah 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp17.749 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya di Rp17.744 per dolar AS.

        Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau kondisi ketenagakerjaan dan berupaya mencari solusi agar dampak pelemahan ekonomi tidak berujung pada gelombang PHK. 

        Ia menegaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

        "Kita terus dalam koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan," kata Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta.

        Salah satu langkah yang telah diambil pemerintah, menurut Yassierli, adalah relaksasi kebijakan saat terjadi keterbatasan gas, termasuk relaksasi terkait pajak. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya lintas kementerian untuk meredakan tekanan yang dihadapi industri.

        Terkait pembentukan Satgas PHK, Yassierli menyebut pihaknya masih menunggu momentum peluncuran resmi. 

        "Satgas PHK, kita tunggu momen launching-nya. Ini lagi menunggu momen launching-nya," ujarnya.

        Baca Juga: Pemerintah Turunkan Pajak Penulis dari 6 Persen jadi 1,5 Persen, Purbaya: Supaya Aktif Menulis

        Pembentukan satgas ini didorong oleh kebutuhan untuk merespons secara terstruktur potensi PHK di tengah tekanan ekonomi global dan tingginya biaya produksi yang mulai berdampak pada sektor ketenagakerjaan.

        Meskipun demikian, Yassierli mengaku masih menunggu laporan resmi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan detail kasus PHK, termasuk laporan tentang sekitar 350 pekerja di PT Xacti Indonesia, Depok, Jawa Barat, yang disebut-sebut berhenti beroperasi akibat tekanan ekonomi global dan tingginya biaya produksi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: