Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alarm Multifinance! Kredit Bermasalah Terus Naik di Awal 2026

        Alarm Multifinance! Kredit Bermasalah Terus Naik di Awal 2026 Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rasio kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross industri multifinance terus mengalami kenaikan sepanjang awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio NPF gross multifinance mencapai 2,83 persen pada Maret 2026, naik dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar 2,78 persen.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kenaikan rasio NPF tersebut masih berada dalam batas aman industri karena tetap di bawah ambang batas 5 persen.

        “Sampai Maret 2026, rasio NPF gross industri multifinance tercatat sebesar 2,83 persen, masih terjaga di bawah batas 5 persen,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (28/5/2026).

        Kenaikan NPF multifinance sudah terlihat sejak akhir tahun lalu. Berdasarkan catatan OJK, rasio NPF gross industri multifinance berada di level 2,51 persen pada Desember 2025, kemudian meningkat menjadi 2,72 persen pada Januari 2026 dan kembali naik menjadi 2,78 persen pada Februari 2026.

        Agusman menjelaskan, kenaikan rasio kredit bermasalah tersebut dipengaruhi dinamika kualitas pembiayaan di industri, terutama terkait kemampuan bayar debitur.

        “Kenaikan rasio NPF gross pada awal tahun tersebut merupakan bagian dari dinamika kualitas pembiayaan yang dipengaruhi antara lain kemampuan bayar debitur,” kata Agusman.

        Menurut dia, kondisi tersebut membuat perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko agar kualitas pembiayaan tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya risiko gagal bayar. Bahkan, OJK juga meminta para pelaku industri memperketat proses penyaluran pembiayaan melalui peningkatan kualitas analisis kredit dan pendekatan yang lebih selektif terhadap calon debitur.

        “Perusahaan perlu memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas analisis kredit, serta menggunakan pendekatan yang lebih selektif dalam penyaluran pembiayaan guna menjaga kualitas portofolio secara berkelanjutan,” ujar Agusman.

        Baca Juga: OJK Sebut Kontraksi Industri Penjaminan Mulai Mereda

        Baca Juga: Bersama OJK dan BI, GoPay Dorong UMKM Bali Pahami Transaksi Digital Aman

        Baca Juga: Per April 2026, Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Tumbuh 23 Persen

        Demi menjaga stabilitas industri multifinance di tengah dinamika ekonomi dan pelemahan daya beli masyarakat, OJK menilai langkah selektif perlu dilakukan.

        Sebagai informasi, OJK menilai pembiayaan otomotif pada kuartal I-2026 masih menjadi tulang punggung industri. Tercatat, pada Maret 2026, penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda empat baru terkontraksi 3,17 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp146,56 triliun. Sementara itu, penyaluran kendaraan bermotor roda empat bekas terkontraksi 7,67 persen yoy menjadi Rp86,73 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: