Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kurs Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Dua Penyebab Utamanya

        Kurs Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Dua Penyebab Utamanya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) buka suara terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang kembali mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) usai periode libur dan cuti bersama Iduladha 1447 H.

        Pada penutupan perdagangan Jumat (29/5/2026), rupiah ditutup melemah ke level Rp17.880 per dolar AS. Posisi tersebut turun 35 poin atau sekitar 0,20% dibandingkan perdagangan sebelumnya.

        Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi ketidakpastian global akibat berlanjutnya konflik di Timur Tengah.

        Selain faktor global, Denny menyebut terdapat peningkatan kebutuhan valuta asing (valas) secara musiman, antara lain untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, di tengah terbatasnya arus masuk dolar AS ke pasar domestik.

        "Sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur Bank Indonesia pada kesempatan sebelumnya, Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock," kata Denny kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

        Ia menjelaskan komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur. 

        Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya aliran modal asing. 

        Dari sisi permintaan dolar AS, Bank Indonesia juga telah menetapkan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang akan berlaku mulai Juni 2026. 

        Baca Juga: BI Intervensi Pasar Valas demi Bendung Pelemahan Kurs Rupiah

        Baca Juga: Analis Bongkar Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.885 per Dolar AS

        "Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi," pungkasnya.

        Ia menegaskan, Bank Sentral akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: