Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Cuma Iran, Negara-negara Ini Juga Pernah Ingin Tarik Tarif di Jalur Laut Strategis Dunia

        Bukan Cuma Iran, Negara-negara Ini Juga Pernah Ingin Tarik Tarif di Jalur Laut Strategis Dunia Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana Iran memungut tarif kapal di Selat Hormuz ternyata bukan kasus pertama di dunia. Sejumlah negara lain sebelumnya juga pernah mencoba menerapkan kebijakan serupa di jalur laut strategis internasional, meski banyak yang berujung kontroversi dan penolakan global.

        Di tengah sorotan dunia terhadap kebijakan Teheran, praktik pungutan di wilayah maritim ternyata sudah lama menjadi area abu-abu dalam hukum internasional. Salah satu contoh paling terkenal datang dari Rusia melalui Northern Sea Route (NSR), jalur laut Arktika yang membentang di pesisir utara negara tersebut.

        Baca Juga: Iran Tak Butuh Waktu Lama untuk Balas 'Serangan Kejutan' dari Amerika, Pangkalan Udara Jadi Target

        Rusia memungut biaya pengawalan kapal pemecah es, jasa pandu, hingga layanan navigasi bagi kapal-kapal yang melintas di kawasan tersebut.

        Moskow mengklaim sebagian besar wilayah NSR sebagai perairan internal atau kawasan tertutup es berdasarkan Pasal 234 UNCLOS. Jalur ini semakin penting karena menawarkan rute lebih pendek antara Eropa dan Asia dibanding Terusan Suez.

        Selain Rusia, Kanada juga pernah memunculkan gagasan serupa di Northwest Passage, jalur laut yang menghubungkan Samudra Atlantik dan Pasifik melalui Kepulauan Arktika Kanada.

        Pemerintah Ottawa beberapa kali mempertimbangkan pungutan tarif di wilayah itu, tetapi terus mendapat penolakan keras dari Amerika Serikat yang menganggap jalur tersebut sebagai perairan internasional.

        Turki juga memiliki aturan khusus di Selat Bosporus dan Dardanella yang menghubungkan Laut Hitam dengan Laut Mediterania. Namun berdasarkan Konvensi Montreux 1936, Ankara hanya diperbolehkan menarik biaya layanan terbatas seperti navigasi dan mercusuar, bukan tarif transit penuh.

        Sementara itu, Terusan Suez di Mesir dan Terusan Panama memang secara legal diperbolehkan memungut tarif kapal karena keduanya merupakan kanal buatan manusia yang dibangun dan dipelihara dengan biaya sangat besar.

        Mesir bahkan memperoleh pendapatan sekitar US$4 miliar per tahun dari Terusan Suez.

        Meski begitu, tarif yang dikenakan kanal-kanal tersebut umumnya masih jauh lebih murah dibanding pungutan yang kini diminta Iran di Selat Hormuz.

        Iran sendiri dilaporkan meminta hingga US$2 juta per kapal untuk “jalur aman” melintasi Hormuz. Teheran menyebut biaya itu sebagai reparasi perang sekaligus pembayaran jasa keamanan dan navigasi.

        Namun kebijakan tersebut langsung ditolak Amerika Serikat, China, dan sejumlah perusahaan pelayaran global.

        Baca Juga: Amerika Serikat Kembali Berulah, Timnas Iran Terancam Tak Bisa Bertanding di Piala Dunia FIFA 2026

        Banyak negara khawatir jika praktik semacam ini dibiarkan, maka jalur perdagangan internasional bisa berubah menjadi alat tekanan politik dan ekonomi baru di tengah meningkatnya konflik global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: