Kredit Foto: WE
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus Komisaris Perseroan, Silmy Karim, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdampak terhadap operasional maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (4/6/2026), Telkom menegaskan kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak terkait dengan tugas, kewenangan, maupun posisinya sebagai Komisaris Perseroan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan tugas, kewenangan, maupun posisi yang bersangkutan dalam kapasitasnya di Perseroan,” tulis Senior Vice President Corporate Secretary Telkom Jati Widagdo dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Jakarta, Jumat (5/4/2026).
Klarifikasi itu disampaikan menyusul pemberitaan mengenai penetapan Silmy Karim sebagai tersangka KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Telkom menyatakan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Perseroan selalu menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis perseroan.
Dari sisi bisnis, Telkom menegaskan tidak terdapat dampak material terhadap operasional maupun kinerja perusahaan akibat kasus tersebut.
Baca Juga: Pendapatan Telkom Tembus Rp37,2 Triliun, Bisnis Data dan Infrastruktur Menguat
Baca Juga: Bukan Jumat Berkah! Wamen Imigrasi Silmy Karim Dapat 'Jatah' Rp100 Juta per Minggu
“Operasional bisnis Perseroan tetap berjalan secara normal sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tidak terdampak oleh pemberitaan dimaksud,” tulis Telkom.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi sinyal kepada investor bahwa aktivitas usaha emiten telekomunikasi pelat merah tersebut tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang dihadapi salah satu komisarisnya.
Silmy Karim sendiri bukan sosok baru di lingkungan pemerintahan maupun BUMN. Sebelum menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ia pernah menjadi Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 14 Maret 2026, Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp234,59 miliar setelah dikurangi utang.
Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar. Selain itu, Silmy memiliki surat berharga senilai Rp8,69 miliar, alat transportasi dan mesin Rp8,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp11,39 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp31 miliar.
Dalam laporan tersebut, Silmy juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan mewah, antara lain Mercedes Benz G63 tahun 2022 senilai Rp6 miliar, Toyota Land Cruiser tahun 2013 senilai Rp1 miliar, Jeep Wrangler tahun 2011 senilai Rp350 juta, Mercedes Benz 280E tahun 1981 senilai Rp150 juta, serta dua unit sepeda motor Harley Davidson.
Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Dinonaktifkan, Menteri Agus Andrianto Buka Akses Data untuk KPK
Baca Juga: KPK Duga Silmy Karim Terima Uang Sejak Jadi Dirjen Imigrasi, Bukan Saat Menjabat Wamen
Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dokumen keimigrasian yang terungkap melalui OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam perkara itu, KPK juga telah mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengurusan dokumen keimigrasian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: