Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Telkom Libatkan Pemerintah hingga OJK Siapkan Transisi Post-Quantum Cryptography

Telkom Libatkan Pemerintah hingga OJK Siapkan Transisi Post-Quantum Cryptography Kredit Foto: Telkom
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggelar Workshop Post-Quantum Cryptography (PQC) sebagai forum kolaborasi nasional untuk memperkuat kesiapan Indonesia menghadapi ancaman keamanan siber di era komputasi kuantum. Forum yang digelar di Malang pada awal Juli 2026 itu mempertemukan pemerintah, regulator, industri, akademisi, hingga lembaga riset guna membahas strategi transisi menuju sistem kriptografi yang lebih aman.

Inisiatif tersebut muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum yang diperkirakan dapat mengurangi tingkat keamanan algoritma kriptografi kunci publik seperti RSA dan Elliptic Curve Cryptography (ECC), yang saat ini menjadi fondasi berbagai layanan digital, mulai dari identitas digital, sertifikat elektronik, transaksi keuangan, hingga komunikasi digital.

Workshop dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Giyanto Awan Sularso, Managing Director Strategic Technology Initiatives BPI Danantara Ricardo Irwan Rei, serta Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji.

Selain itu, forum turut melibatkan pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Telkom University, Universitas Pertahanan RI, IBM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Peruri, BSSN, dan Universitas Brawijaya.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan tantangan saat ini bukan hanya mengembangkan teknologi Post-Quantum Cryptography, tetapi juga menerjemahkan hasil riset akademik menjadi kebijakan, standar, dan implementasi yang dapat diterapkan secara luas.

Dari sisi regulator keamanan siber, BSSN menyatakan telah menyiapkan kerangka migrasi menuju PQC secara bertahap. Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Giyanto Awan Sularso menjelaskan proses tersebut diawali dengan inventarisasi aset kriptografi, penilaian risiko, penyusunan prioritas, perencanaan migrasi, implementasi, hingga pemantauan dan evaluasi.

Menurutnya, pendekatan tersebut ditujukan agar proses migrasi pada kementerian, lembaga, BUMN, dan sektor strategis berjalan secara terukur, aman, serta selaras dengan perkembangan standar nasional maupun internasasional.

Sementara itu, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menilai transformasi digital harus diikuti dengan penguatan sistem keamanan digital agar mampu mengantisipasi ancaman di masa depan.

Post-Quantum Cryptography bukan sekadar isu teknologi, tetapi bagian dari kesiapan nasional menjaga kepercayaan terhadap ekosistem digital Indonesia. Karena itu, Telkom menyelenggarakan workshop ini untuk membangun kolaborasi lintas ekosistem agar pemerintah, BUMN, industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mulai menyiapkan langkah bersama sejak sekarang,” ujar Seno.

Ia menambahkan, kesiapan menghadapi era komputasi kuantum memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari penyusunan standar, pengembangan talenta, riset, hingga implementasi teknologi.

Baca Juga: Telkomsel Hormati Putusan MK, Siap Sesuaikan Layanan Sisa Kuota Internet

Baca Juga: TelkomGroup Rampungkan Kabel Laut NCC, Batam Makin Kuat Jadi Gerbang Digital

Baca Juga: Telkom Tegaskan Budaya Organisasi Jadi Fondasi Transformasi Bisnis

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas berbagai hasil riset dan demonstrasi implementasi teknologi, termasuk pengembangan Quantum-Safe QRIS, simulasi komputasi kuantum, serta penerapan hybrid cryptography untuk identitas digital, sertifikat elektronik, dan komunikasi yang aman.

Workshop menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kesiapan ekosistem digital nasional, antara lain penyusunan roadmap nasional transisi menuju PQC, identifikasi use case prioritas, pengembangan pilot project, serta penguatan kolaborasi riset dan pengembangan talenta.

Sejumlah sektor dinilai menjadi prioritas implementasi awal, meliputi perlindungan komunikasi digital, layanan keuangan, identitas digital, cloud computing, keamanan siber, Public Key Infrastructure (PKI), Hardware Security Module (HSM), serta berbagai layanan publik dan infrastruktur digital strategis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri