Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik

        Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik Kredit Foto: BGN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan ada 26 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

        Seluruh nama tersebut, menurutnya, tersimpan di ponsel milik Sony yang kini sudah disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagubg).

        Sony sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

        "(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ungkap Elza, dikutip Minggu (7/6).

        Elza menegaskan bahwa informasi mengenai nama-nama tersebut berasal langsung dari kliennya dan nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

        Ia menyebut nama-nama itu bukan orang sembarangan, melainkan tokoh besar. Namun, Elza enggan merinci siapa saja yang dimaksud.

        "Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," katanya.

        Ia berharap penyidik segera memeriksa mereka untuk mengungkap dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut terjadi dalam kasus ini.

        Elza juga menjelaskan bahwa Sony memiliki akses penuh ke sistem pengajuan pembangunan SPPG. Karena permintaan yang sangat tinggi, situs pendaftaran sempat ditutup, dan kemudian akun pribadi milik Dadan serta Sony digunakan untuk memenuhi permintaan lain.

        "Sehingga, siapa yang menginginkan itu (kuota SPPG), masuk dalam proses itu dan animonya kan banyak dan sangat berlebihan, akhirnya ditutuplah itu," ujarnya.

        Setelah itu, akun pribadi milik Dadan dan Sony kemudian digunakan untuk memenuhi permintaan lain.

        Ia menjelaskan di tengah permintaan yang masif, banyak pihak ternyata tidak memenuhi syarat. 

        "Sebenarnya sudah full. Ada titik-titik yang belum terpenuhi. Tapi karena kesulitan ya karena kan MBG itu dapurnya kan sampai Rp1,5-2 miliar. Nggak semua orang punya dan Presiden ada permintaan percepatan," katanya.

        Sony akhirnya menunjuk pihak-pihak yang dianggap layak untuk membangun SPPG. Namun ternyata eksekusi di lapangan tdak demikian, dapur justru tidak dibangung, tapi diduga dijualbelkan. Menurutnya Sony baru mengetahui jual beli tersebut setelah emndapat laporan.

        "Ternyata banyak yang minta banyak terkait titiknya. Ternyata setelah dapat laporan Pak Sony, titik-titik itu tidak dibangun (dapur) MBG, tapi dijualbelikan. Mungkin itu masalahnya," katanya.

        Baca Juga: Kasus Korupsi MBG Menguak Pengadaan Motor Listrik, Komisi IX DPR Merasa Kecolongan

        Karena merasa tidak terlibat langsung, Sony pun mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). 

        "Dia tidak mau semuanya ditimpakan ke dia karena dia merasa tidak terlibat dalam jual beli titik. Semuanya sepertinya kesalahan ditimpakan kepada klien saya dan dia ingin membuka ini agar bisa mengetahui siapa yang melakukan ini," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: