Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 8–19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Program ini menjadi kesempatan bagi para peserta magang untuk memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama menjalani proses pembelajaran di dunia kerja.
Melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), peserta magang berpeluang mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan oleh industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta telah sesuai dengan standar yang berlaku di dunia kerja.
Menurutnya, sertifikasi memberikan pengakuan resmi atas kemampuan yang diperoleh peserta selama mengikuti program MagangHub. Pengakuan tersebut dinilai penting karena dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan lulusan yang memiliki ijazah, tetapi juga tenaga kerja yang mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri.
Ia menambahkan, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah bagi peserta magang karena meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti sertifikasi, peserta wajib melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.
Setelah seluruh dokumen terpenuhi, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang diinginkan. Seluruh pendaftaran yang masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi.
Baca Juga: Kemnaker Buka Akses Bantuan Modal Rp5 Juta, Intip Syaratnya!
Asesmen dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut nantinya dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Melalui program ini, peserta Magang Nasional tidak hanya memperoleh pengalaman kerja selama masa magang, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat daya saing mereka di pasar tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi yang diakui secara profesional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: