Kredit Foto: Uswah Hasanah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan penambahan honorer bukan hanya melanggar kebijakan moratorium yang sudah berlaku, tetapi juga berpotensi menjadi “bom waktu” bagi keuangan daerah di masa mendatang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Tito meminta kepala daerah bersikap tegas dengan tidak membuka ruang bagi perekrutan tenaga honorer baru. Ia menilai praktik tersebut akan menambah beban belanja pegawai yang pada akhirnya harus ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.
Tito juga menyoroti keberadaan tenaga honorer di bidang administrasi yang dinilai kerap tidak memiliki kompetensi memadai. Menurutnya, tidak sedikit tenaga honorer yang direkrut bukan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan, melainkan karena kedekatan dengan pejabat atau faktor nonprofesional lainnya.
Ia menyebut kondisi tersebut justru menambah beban birokrasi tanpa memberikan kontribusi yang optimal terhadap pelayanan publik. Selain itu, jumlah honorer yang terus bertambah berisiko memunculkan tuntutan baru agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Karena itu, Tito meminta kepala daerah menghentikan penambahan honorer agar tidak meninggalkan persoalan bagi pemerintahan berikutnya.
“Jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena akan menjadi beban, beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu,” ujarnya.
Meski demikian, Tito menegaskan tenaga honorer yang telah direkrut sebelumnya tidak perlu diberhentikan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang saat ini masih bekerja di instansi pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: