Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, akhirnya buka suara setelah namanya mendadak menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Meski tidak memberikan penjelasan panjang, respons Raffi langsung menyita perhatian publik.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, suami Nagita Slavina itu mengisyaratkan bakal memberikan jawaban lebih lengkap dalam waktu dekat. Raffi hanya mengingatkan soal potensi konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkan informasi tidak sesuai fakta.
"Mr @hotmanparifofficial berkata hati-hati untuk yang membuat berita yang jauh dari kata cerita sebenarnya/kesaksian yang keliru/menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik," tulis Raffi Ahmad di akun Instagramnya.
"Sampai berjumpa hari Kamis," sambungnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Raffi Ahmad diketahui menunjuk pengacara kondang Hotman Paris untuk mendampinginya menghadapi polemik yang berkembang usai namanya disebut dalam persidangan perkara korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkap bahwa dirinya mendapat telepon langsung dari Raffi Ahmad yang meminta pendampingan hukum. Menurut Hotman, Raffi ingin memberikan klarifikasi sekaligus melawan berbagai tudingan yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta.
Baca Juga: KPK Akui Nama Raffi Ahmad Ikut Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai, Ini Penjelasannya
"Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya nama dia disebut-sebutkan dalam sidang, ke sidang, sidang soal Blueray Cargo Import," kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram.
Hotman memastikan dirinya bersama Raffi Ahmad akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026). Dalam kesempatan itu, mereka berencana memberikan penjelasan terbuka terkait munculnya nama Raffi dalam persidangan yang tengah ramai diperbincangkan.
Tak hanya itu, Hotman juga secara terbuka menantang pihak-pihak yang membuat konten atau narasi yang mengaitkan Raffi dengan perkara tersebut untuk hadir dan berdiskusi secara langsung.
"Semua orang termasuk motivator, ayo datang sekalian. Ayo berani datang gak? Ayo debat sama Hotman dan Raffi, bawa bukti kalian," tegas Hotman Paris.
Diketahui, nama Raffi Ahmad sendiri memang mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Blueray Cargo. Dalam sidang terungkap adanya informasi bahwa Raffi pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan jasa titipan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa informasi tersebut memang berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Betul karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Bea Cukai, Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan fakta yang cukup kuat untuk mengaitkan penitipan barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.
Kasus yang menyeret PT Blueray Cargo sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan enam tersangka, termasuk pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF), dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: