Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CFX Hadirkan Indeks Acuan Pasar Kripto, Bitcoin hingga Solana Masuk Daftar

        CFX Hadirkan Indeks Acuan Pasar Kripto, Bitcoin hingga Solana Masuk Daftar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin di Indonesia, meluncurkan CFX10, indeks aset kripto pertama di Indonesia yang dirancang sebagai acuan utama untuk mengukur kinerja pasar aset kripto nasional sekaligus memberikan referensi yang lebih kredibel bagi investor dalam memantau pergerakan industri.

        Indeks CFX10 mengukur kinerja 10 aset kripto terbesar yang masuk dalam Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang ditetapkan Bursa Kripto CFX. Penyusunan indeks dilakukan berdasarkan sejumlah parameter, termasuk kapitalisasi pasar dan data transaksi yang dilaporkan ke bursa.

        Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan peluncuran indeks tersebut didorong oleh kebutuhan pasar terhadap indikator yang mampu menggambarkan kondisi pasar aset kripto secara lebih komprehensif.

        “Jadi kalau bicara soal pasar aset kripto, belum ada satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Hadirnya indeks CFX10 ini dapat menjadi acuan yang kredibel bagi konsumen aset kripto karena dibangun berdasarkan metodologi yang transparan,” ujar Subani.

        Menurutnya, keberadaan indeks menjadi semakin penting mengingat jumlah aset kripto yang tercantum dalam DAKD mencapai ribuan aset dengan pergerakan harga yang berbeda-beda setiap saat.

        Melalui CFX10, pelaku pasar dapat memperoleh gambaran kondisi pasar aset kripto secara lebih sederhana melalui pergerakan kelompok aset kripto yang memiliki kapitalisasi pasar besar dan likuiditas tinggi.

        Untuk menjaga relevansi indeks terhadap kondisi pasar terkini, Bursa Kripto CFX akan melakukan evaluasi konstituen setiap tiga bulan sekali.

        Saat ini, konstituen CFX10 terdiri dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), XRP, Solana (SOL), Tron (TRX), Dogecoin (DOGE), Hyperliquid (HYPE), Bitcoin Cash (BCH), dan Cardano (ADA).

        CFX menetapkan empat persyaratan utama bagi aset kripto yang ingin masuk ke dalam indeks tersebut. Pertama, aset harus memiliki volume transaksi bulanan di atas rata-rata seluruh aset yang terdaftar dalam DAKD selama tiga bulan terakhir.

        Kedua, aset harus diperdagangkan pada sejumlah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dengan jumlah minimal setara rata-rata industri dalam periode yang sama.

        Ketiga, aset dari kategori stablecoinwrapped asset, dan staked asset tidak dapat masuk ke dalam indeks.

        Keempat, pemilihan 10 konstituen akhir dilakukan berdasarkan peringkat kapitalisasi pasar global tertinggi setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

        Subani mengatakan peluncuran CFX10 merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi data dan infrastruktur pasar aset kripto di Indonesia.

        Baca Juga: CFX Dorong Kedaulatan Industri Kripto dengan Penguatan SDM

        Baca Juga: CFX Dorong Inovasi Kripto Lokal, OJK Siapkan Regulasi Adaptif Lewat Sandbox

        Baca Juga: Bursa Kripto CFX Dorong Penguatan Kepercayaan Industri Aset Digital

        Sebelumnya, CFX telah menghadirkan sejumlah inisiatif seperti penyusunan DAKD, penyediaan fasilitas data pasar, serta publikasi perkembangan industri aset kripto secara berkala.

        “Peluncuran Indeks CFX10 merupakan wujud nyata komitmen kami dalam membangun ‘Pilar Kepercayaan’ di ekosistem kripto nasional. Transparansi data adalah fondasi, dan di atas fondasi tersebut, CFX akan terus memacu lahirnya inovasi produk-produk baru dan bisa meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional. Ke depan, kami berharap indeks ini dapat menjadi cikal bakal bagi pengembangan produk turunan inovatif lainnya,” ujar Subani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: