Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kelakuan Dadan Dibongkar Jenderal Dudung, Markup Pembelian Motor Listrik hingga Rp200 Miliar, Belum Jadi Sudah Dibayar

        Kelakuan Dadan Dibongkar Jenderal Dudung, Markup Pembelian Motor Listrik hingga Rp200 Miliar, Belum Jadi Sudah Dibayar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Purn Dudung Abdurachman mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up sebesar Rp200 miliar dalam proyek pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

        Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah BPK melakukan audit dan pengecekan langsung terhadap proyek tersebut.

        Dudung mempertanyakan sistem pembayaran proyek yang sudah dilunasi penuh, padahal unit kendaraannya sendiri masih dalam tahap produksi.

        "Rupanya motor listrik masih proses perakitan, lah sudah dibayar oleh pejabat lama! Sebanyak 21.801 unit dengan anggaran Rp1,57 triliun. Ada juga jenis bebek sebanyak 6.000-an unit dengan anggaran Rp1,03 triliun. Setelah dicek per 7 April lalu, posisinya masih dalam perakitan," ujar Dudung kepada awak media di Kantor Staf Kepresidenan.

        Berdasarkan hasil hitungan dan verifikasi data yang dilakukan oleh KSP di lapangan, ditemukan selisih anggaran yang cukup signifikan mencapai ratusan miliar rupiah dari nilai riil pengadaan.

        "Selisihnya mencapai Rp200 miliar (hitungan KSP). Bahkan kalau berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selisihnya bisa mencapai Rp400 m," tegas mantan Kasad tersebut.

        Meski menemukan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar, Dudung belum merinci langkah hukum atau tindakan preventif lanjutan yang akan diambil oleh KSP bersama BPK untuk mengusut tuntas proyek pengadaan kendaraan operasional BGN ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: