Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Sebentar Lagi Dipanggil,' Kubu Jokowi Hanya 'Senyumin' Tiap Kicauan Roy Suryo

        'Sebentar Lagi Dipanggil,' Kubu Jokowi Hanya 'Senyumin' Tiap Kicauan Roy Suryo Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tampak tenang menghadapi berbagai kritik dan pernyataan yang terus dilontarkan Roy Suryo serta tim kuasa hukumnya terkait kasus dugaan fitnah ijazah.

        Alih-alih terpancing polemik baru, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan justru meyakini proses hukum kini sudah memasuki tahap akhir sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

        Baca Juga: 'Pengganggu Timur Tengah Sudah Mati,' Amerika Klaim Iran Kini Cuma Bisa Omong Besar Tanpa Aksi

        Yakup menilai pernyataan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menyebut tidak ada lagi kekurangan dalam berkas perkara menjadi sinyal kuat bahwa kasus tersebut telah siap memasuki tahap berikutnya.

        "Pak Dirreskrimum menyatakan ini sudah tidak ada lagi yang diminta petunjuk lagi, yang artinya bahwa dokumen sudah lengkap dan siap untuk disidangkan," ujar Yakup, dikutip Jumat (11/6).

        Menurutnya, setelah status berkas dinyatakan lengkap, proses berikutnya adalah tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Karena itu, Yakup menilai tidak tertutup kemungkinan Roy Suryo akan segera menerima panggilan dari penyidik dalam waktu dekat.

        "Saya sendiri pun, kami, tim juga sudah diskusi, kami tidak heran kalau sebentar lagi mungkin akan ada panggilan untuk Mas Roy untuk melakukan tahap dua atau penahanan," katanya.

        Pernyataan tersebut menunjukkan kubu Jokowi lebih memilih menunggu proses hukum berjalan dibanding menanggapi satu per satu kritik yang dilontarkan pihak Roy Suryo terkait status P21.

        Yakup menegaskan pihaknya tidak pernah meminta penyidik melakukan penahanan maupun tindakan tertentu terhadap para tersangka. Seluruh keputusan, kata dia, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

        Meski demikian, ia optimistis alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan sudah memenuhi unsur yang diperlukan untuk membawa perkara ke meja hijau.

        "Ini kan proses sudah setahun lebih, semua sudah sangat jelas, terang, bahwa ini sebenarnya berkasnya lengkap dan memenuhi unsur, itu yang kami yakini," ungkapnya.

        Baca Juga: 'Teheran Harus Membayarnya,' Amerika Murka Negosiasi Damai Berjalan Terlalu Lama dengan Iran

        Dengan keyakinan bahwa berkas perkara telah siap disidangkan, kubu Jokowi kini terlihat lebih fokus menunggu langkah hukum selanjutnya dibanding terlibat dalam perdebatan publik yang terus berkembang di ruang media dan media sosial.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: