Kredit Foto: Great Institute
Great Institute menilai keputusan pemerintah dan Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai langkah korektif untuk menjaga keberlanjutan fiskal di tengah lonjakan harga minyak dunia. Namun, lembaga tersebut mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak lanjutan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta potensi lonjakan beban subsidi Pertalite akibat migrasi konsumsi.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat 32,1%, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau naik 31,8%.
Peneliti Ekonomi Great Institute Adrian Nalendra Perwira mengatakan keputusan tersebut semakin sulit dihindari setelah harga minyak dunia bertahan jauh di atas asumsi APBN dan nilai tukar rupiah mengalami tekanan.
“Kami memandang keputusan ini sebagai koreksi yang diperlukan. Menahan harga Pertamax selama lebih dari tiga bulan, di tengah ICP Mei yang berada di US$106,56 per barel, jauh melampaui asumsi APBN sebesar US$70 per barel, serta rupiah yang menembus Rp18.000 per dolar AS, bukanlah kebijakan yang berkelanjutan. Biayanya berisiko berpindah ke neraca Pertamina, menekan arus kas badan usaha, atau pada akhirnya menciptakan tekanan tambahan terhadap postur fiskal,” ujar Adrian.
Menurut Great Institute, tekanan energi global yang dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya risiko gangguan di Selat Hormuz, telah mendorong kenaikan harga energi internasional. Jalur tersebut merupakan salah satu titik distribusi energi utama dunia yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dan LNG global.
Meski mengapresiasi penyesuaian harga Pertamax, Great Institute mencatat harga jual BBM tersebut masih berada di bawah estimasi harga keekonomian yang diperkirakan berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter pada Mei 2026.
Lembaga itu juga menilai keputusan pemerintah mempertahankan harga Pertalite di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter menjadi bantalan penting bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Rupiah dan BBM Lagi Wadidaw, Kelas Menengah Kita Sebenarnya Disayang Tidak Sama Pemerintah Prabowo?
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Drastis 32 Persen, DPR Desak Pemerintah Transparan Soal Formula BBM
Namun demikian, Adrian mengingatkan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi dampak tidak langsung dari kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap konsumsi masyarakat.
“Benar bahwa Pertamax bukan BBM subsidi dan tidak menjadi bahan bakar utama angkutan umum. Karena itu, dampak langsung terhadap inflasi kemungkinan relatif terbatas. Namun, pemerintah tidak boleh berhenti melihat dampak langsungnya saja. Harga energi punya efek ekspektasi. Ketika masyarakat melihat harga BBM naik tajam, persepsi bahwa biaya hidup akan semakin mahal bisa ikut terbentuk,” katanya.
Great Institute mengidentifikasi tiga risiko utama yang perlu diantisipasi pemerintah. Pertama, tekanan terhadap daya beli kelompok menengah dan menengah rentan yang menggunakan kendaraan pribadi. Kedua, kenaikan biaya operasional usaha kecil, ojek daring, logistik informal, dan aktivitas ekonomi yang sensitif terhadap biaya transportasi. Ketiga, migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar.
Menurut Adrian, risiko terbesar justru berada pada potensi perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi.
“Risiko terbesar justru ada pada migrasi ke Pertalite. Jika pengguna Pertamax dalam jumlah besar berpindah ke Pertalite, maka potensi dampak penghematan fiskal dari kenaikan Pertamax justru bisa berkurang, bahkan sebagian tekanan dapat berpindah ke kuota dan beban subsidi Pertalite. Ini yang harus dijaga,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, GREAT Institute mengusulkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain memperketat penyaluran Pertalite berbasis data kendaraan dan QR Code MyPertamina, menerapkan penyesuaian harga energi secara lebih bertahap, menjaga daya beli kelompok rentan, memperkuat transportasi publik, serta meningkatkan transparansi terkait kewajiban kompensasi energi dan arah kebijakan harga BBM.
Baca Juga: Huru-Hara Pertamax Naik! Bos Pertamina Ikut Bersuara, Kenapa BBM Tiba-Tiba Melonjak?
Baca Juga: BEM UI Gelar Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut', Soroti BBM hingga MBG
Adrian menegaskan bahwa kebijakan harga energi perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas ekonomi nasional di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah, suku bunga, dan kesinambungan fiskal.
“Pemerintah perlu berhati-hati. Kenaikan Pertamax boleh jadi realistis secara fiskal, tetapi harus dikelola agar tidak berubah menjadi tekanan baru bagi inflasi, daya beli, dan subsidi Pertalite. Reformasi harga energi harus dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan APBN, tetapi juga untuk membangun sistem subsidi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” tutup Adrian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: