Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger 326 Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK soal Dana BOS

        Geger 326 Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK soal Dana BOS Kredit Foto: Antara/Jojon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dunia pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) diguncang polemik besar menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.

        Sebanyak 326 kepala sekolah (kepsek) tingkat SMA dan SMK negeri dilaporkan mengundurkan diri secara massal dari jabatan mereka.

        Isu mengejutkan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel. Terungkap bahwa pengunduran diri ratusan abdi negara tersebut diduga kuat atas dasar perintah atau tekanan administratif pasca-adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

        Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan perintah mundur ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menyasar 128 kepala sekolah, disusul 198 kepala sekolah pada tahap kedua, sehingga totalnya mencapai 326 orang.

        Dipicu Temuan Administratif BPK RI

        Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, akhirnya angkat bicara mengenai latar belakang gejolak massal ini. Iqbal membenarkan bahwa evaluasi dan peninjauan jabatan ini bermula dari hasil pengawasan serta rekomendasi dari BPK dan Inspektorat terkait administrasi dana BOS.

        Meski demikian, Iqbal meluruskan isu miring yang beredar dan menegaskan bahwa kesalahan tersebut murni masalah administratif, bukan kasus pidana korupsi.

        "Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut. Kami memastikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap diproses sesuai mekanisme," jelas Iqbal, Sabtu (13/6/2026).

        DPRD Sulsel: Uang Sudah Dikembalikan, Jangan Ada Pemaksaan!

        Merespons situasi panas ini, Komisi E DPRD Sulsel langsung mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menghentikan gerakan pengunduran diri massal tersebut. DPRD menilai, polemik ini seharusnya sudah selesai karena para kepala sekolah telah memenuhi rekomendasi BPK dengan mengembalikan seluruh kerugian ke kas negara.

        Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, meminta Disdik Sulsel tidak menciptakan riak negatif di tengah masyarakat, terlebih menjelang tahun ajaran baru.

        "Kami memberikan saran dan rekomendasi agar penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri kepala sekolah itu dihentikan. Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah dan diakui oleh Kadisdik. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai," tegas Andi Tenri.

        Andi Tenri menambahkan, karena kesalahan administrasi telah diperbaiki dan dana BOS dikembalikan, Disdik Sulsel wajib mencari solusi bijak tanpa merugikan karier para kepala sekolah. Pengunduran diri massal dinilai bukan jalan keluar dan justru berpotensi mengganggu stabilitas operasional di ratusan sekolah.

        Komisi E DPRD Sulsel kini meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk segera meredam polemik ini dan melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan. Sebagai informasi, total SMA dan SMK negeri maupun swasta di seluruh wilayah Sulsel saat ini tercatat sebanyak 1.532 sekolah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: