Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gaji Rp5,7 Juta Per Bulan, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Daftar di Sini!

        Gaji Rp5,7 Juta Per Bulan, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Daftar di Sini! Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Warga ber-KTP DKI Jakarta punya kesempatan mendapatkan penghasilan setara UMP tanpa harus melamar ke perusahaan swasta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.

        Peserta yang lolos seleksi akan menerima upah sebesar Rp5,7 juta per bulan sesuai Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. Program tahap awal berlangsung selama tiga bulan dengan kemungkinan diperpanjang sesuai hasil evaluasi.

        Syarat utama hanya satu yakni memiliki KTP DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi: https://www.jakarta.go.id/padat-karya

        Daftar Posisi yang Dibuka

        Berikut posisi yang tersedia beserta jadwal pendaftaran dan periode kerjanya:

        Deadline Pendaftaran 25 Juni 2026

        1. Dinas Bina Marga — Petugas Lalu Lintas (Flagman)

        Periode kerja: 1 Juli–10 Agustus 2026

        Deadline Pendaftaran 26 Juni 2026

        2. Dinas Bina Marga — Petugas Pembangunan JPO 1

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        3. Dinas Sumber Daya Air — Petugas Keamanan

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        4. Dinas Sumber Daya Air — Pekerja Lapangan

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        5. Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat — Pekerja

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        6. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Administrasi

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        7. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Mandor

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        8. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Tukang Listrik

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        9. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Kenek

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        10. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Pengawas

        Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026

        Deadline Pendaftaran 1 Oktober 2026

        Baca Juga: Wajib KTP Jakarta dan Masuk Desil 1-5, Ini Syarat Lowongan Padat Karya di 4 Dinas Pemprov DKI

        11. Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga — Jasa Tenaga Tukang Gali untuk Layanan Pengujian Sondir

        Periode kerja: 1 Oktober–30 November 2026

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: