- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Gaji Rp5,7 Juta Per Bulan, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Daftar di Sini!
Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
Warga ber-KTP DKI Jakarta punya kesempatan mendapatkan penghasilan setara UMP tanpa harus melamar ke perusahaan swasta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
Peserta yang lolos seleksi akan menerima upah sebesar Rp5,7 juta per bulan sesuai Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. Program tahap awal berlangsung selama tiga bulan dengan kemungkinan diperpanjang sesuai hasil evaluasi.
Syarat utama hanya satu yakni memiliki KTP DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi: https://www.jakarta.go.id/padat-karya
Daftar Posisi yang Dibuka
Berikut posisi yang tersedia beserta jadwal pendaftaran dan periode kerjanya:
Deadline Pendaftaran 25 Juni 2026
1. Dinas Bina Marga — Petugas Lalu Lintas (Flagman)
Periode kerja: 1 Juli–10 Agustus 2026
Deadline Pendaftaran 26 Juni 2026
2. Dinas Bina Marga — Petugas Pembangunan JPO 1
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
3. Dinas Sumber Daya Air — Petugas Keamanan
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
4. Dinas Sumber Daya Air — Pekerja Lapangan
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
5. Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat — Pekerja
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
6. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Administrasi
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
7. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Mandor
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
8. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Tukang Listrik
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
9. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Kenek
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
10. Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat — Pengawas
Periode kerja: 1 Juli–30 September 2026
Deadline Pendaftaran 1 Oktober 2026
Baca Juga: Wajib KTP Jakarta dan Masuk Desil 1-5, Ini Syarat Lowongan Padat Karya di 4 Dinas Pemprov DKI
11. Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga — Jasa Tenaga Tukang Gali untuk Layanan Pengujian Sondir
Periode kerja: 1 Oktober–30 November 2026
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy