Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diskusi UGM Dibubarkan, Mahasiswa Desak Ruang Dialog Tetap Terbuka

        Diskusi UGM Dibubarkan, Mahasiswa Desak Ruang Dialog Tetap Terbuka Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026. Mereka menilai tindakan tersebut menghambat hak masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan secara damai di ruang publik.

        Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY, M. Nur Fadillah, mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan berekspresi dan ruang dialog yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan akademik dan demokrasi.

        “Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif,” kata Fadillah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

        Mahasiswa lintas kampus menilai pembubaran diskusi tersebut telah mengganggu jalannya kegiatan akademik sekaligus membatasi ruang penyampaian aspirasi secara terbuka.

        “Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka,” ujarnya.

        Selain mengecam pembubaran kegiatan, mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang dilaporkan terjadi dalam rangkaian kericuhan tersebut.

        “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara,” katanya.

        Mereka juga meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan membuka ruang dialog yang lebih inklusif antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah guna menampung aspirasi publik secara konstruktif.

        Menurut Fadillah, forum dialog diperlukan untuk memperkuat partisipasi warga sekaligus menjaga komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi.

        “Kami mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Forum-forum semacam ini penting untuk menampung aspirasi publik, memperkuat partisipasi warga, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

        Mahasiswa lintas kampus se-DIY juga menyatakan menunggu kehadiran perwakilan pemerintah dalam forum diskusi yang terbuka dan substantif di Yogyakarta.

        “Kami menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk berdialog kembali secara konstruktif dan solutif di Yogyakarta. Dialog yang terbuka merupakan cara terbaik untuk menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat,” lanjutnya.

        Di sisi lain, mahasiswa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan diskusi sebagai sarana penyelesaian perbedaan pendapat.

        “Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui diskusi yang argumentatif, terbuka, dan beradab. Bukan dengan intimidasi, ancaman, maupun tindakan pembubaran kegiatan. Demokrasi yang sehat tumbuh dari penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ungkap Fadillah.

        Mahasiswa lintas kampus se-DIY berharap seluruh pihak dapat menjaga ruang dialog publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif bagi masyarakat.

        “Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang dialog publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif bagi semua warga negara,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: