- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Perjalanan Panjang Jeffrey Hendrik Sebelum Jadi Dirut Bursa Indonesia
Kredit Foto: Ist
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030. Jika mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026, Jeffrey akan memimpin operator pasar modal selama empat tahun ke depan.
Penunjukan tersebut melanjutkan kiprah Jeffrey di BEI setelah sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan sejak RUPST pada 29 Juni 2022. Pada 12 Februari 2026, BEI menunjuknya sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama menyusul perubahan kepemimpinan di bursa.
Sebelum bergabung dengan BEI, Jeffrey menghabiskan sebagian besar kariernya di industri perusahaan efek.
Karier profesionalnya dimulai di PT Zone Pratama pada periode 1994-1996. Setelah itu, ia bergabung dengan PT Transpacific Securindo sebagai bagian dari fungsi corporate finance pada 1996 hingga 1999.
Karier Jeffrey kemudian berlanjut di PT Phintraco Sekuritas. Pada usia yang relatif muda, ia dipercaya menjabat Direktur Utama perusahaan sekuritas tersebut dan memimpin selama lebih dari dua dekade, yakni sejak 1999 hingga 2022.
Pengalaman panjang di industri pasar modal juga membawanya terlibat dalam berbagai organisasi dan komite strategis.
Jeffrey tercatat pernah menjadi Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI pada periode 2019-2020. Ia juga menjadi Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sebagai Anggota Departemen Perdagangan Efek pada 2020-2022.
Baca Juga: OJK Ungkap Pengangkatan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI 2026-2030 Tinggal Tunggu RUPS
Baca Juga: Setelah Fit and Proper Test, OJK Konfirmasi 7 Nama Calon Direksi BEI
Selain itu, sejak 2021 Jeffrey dipercaya menjadi Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK yang berfokus pada pengembangan pasar keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Dari sisi pendidikan, Jeffrey meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995.
OJK sebelumnya menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama BEI bersama enam calon direksi lainnya untuk masa jabatan 2026-2030. Pengangkatan resmi jajaran direksi baru tersebut akan diputuskan dalam RUPST BEI yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.
Adapun, susunan calon direksi BEI periode 2026-2030 terdiri atas:
- Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama
- Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan
- Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
- Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
- Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
- Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan
- Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum
Penetapan tersebut dilakukan setelah OJK menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat yang diajukan oleh kelompok pemegang saham BEI.
Dengan keluarnya konfirmasi regulator, proses seleksi direksi BEI praktis memasuki tahap akhir sebelum pengesahan dalam RUPST. Pemegang saham nantinya akan memberikan persetujuan atas susunan direksi yang telah ditetapkan OJK tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: