Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Setelah Fit and Proper Test, OJK Konfirmasi 7 Nama Calon Direksi BEI

Setelah Fit and Proper Test, OJK Konfirmasi 7 Nama Calon Direksi BEI Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan tujuh nama calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 yang sebelumnya beredar di kalangan pelaku pasar. Nama-nama tersebut telah ditetapkan OJK dan akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan daftar calon direksi yang beredar sesuai dengan surat yang telah disampaikan OJK kepada manajemen BEI.

“Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI,” kata Hasan kepada Warta Ekonomi, Kamis (18/6/2026).

Hasan menjelaskan, daftar tersebut selanjutnya akan diumumkan secara resmi oleh BEI kepada publik sebelum pelaksanaan RUPST.

“Betul, untuk diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut. Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026,” ujarnya.

Berdasarkan surat OJK yang telah dikonfirmasi tersebut, susunan calon direksi BEI periode 2026-2030 terdiri atas:

  • Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama

  • Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan

  • Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa

  • Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan

  • Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko

  • Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan

  • Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum

Penetapan tersebut dilakukan setelah OJK menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat yang diajukan oleh kelompok pemegang saham BEI.

Dengan keluarnya konfirmasi regulator, proses seleksi direksi BEI praktis memasuki tahap akhir sebelum pengesahan dalam RUPST. Pemegang saham nantinya akan memberikan persetujuan atas susunan direksi yang telah ditetapkan OJK tersebut.

Sebelumnya, proses pencalonan direksi BEI berlangsung cukup kompetitif. Sejumlah nama diajukan melalui beberapa paket calon yang beredar di pasar dan diajukan oleh kelompok pemegang saham.

Dalam proses tersebut, setidaknya terdapat empat paket calon direksi yang sempat menjadi perhatian pelaku pasar. Dari paket-paket tersebut, nama Jeffrey Hendrik, Iding Pardi, dan Oki Ramadhana sempat dikonfirmasi ikut dalam proses pencalonan sebagai kandidat Direktur Utama BEI.

Paket Jeffrey terdiri dari Jeffrey Hendrik, Irvan Susandy, R. Haidir Musa, Irwan Abdalloh, R.M. Irwan, Abdul Munim, serta Atep Salyadi Dariah Saputra.

Paket Laksono terdiri dari Laksono Widodo, Fifi Virgantria, Heru Handayanto, John Tambunan, Donny Arsal, Lidia M. Panjaitan, dan Saidu Solihin.

Paket Iding terdiri dari Iding Pardi, Zaki Mubarak, Yulianto Aji Sadono, Umi Kulsum, Ahmad Subagja, Yohannes Liauw, dan Andre Tjahjamuljo.

Sementara paket Oki berisi Oki Ramadhana, Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumarno, Poltak Hotradero, Syafrudin, dan Yoha Mulya.

Sesuai regulasi yang berlaku, pengumuman resmi kepengurusan baru BEI wajib disampaikan kepada publik dan media paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI.

Mengingat RUPS BEI akan digelar pada 29 Juni 2026, maka keputusan akhir OJK dipastikan terbit selambat-lambatnya pada 22 Juni 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri