Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov Jatim Resmi Usulkan 2.105 Formasi CASN 2026, Ini Rincian CPNS dan PPPK

        Pemprov Jatim Resmi Usulkan 2.105 Formasi CASN 2026, Ini Rincian CPNS dan PPPK Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi mengusulkan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

        Usulan tersebut mencakup formasi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengonfirmasi bahwa berkas pengusulan formasi tersebut telah dikirimkan sejak awal bulan ini.

        "Kami telah mengusulkan ke Kemenpan RB per 7 Juni 2026 lalu terkait pengusulan formasi pengadaan CASN 2026. Pihaknya kini tinggal menunggu arahan dan persetujuan lebih lanjut dari Kemenpan RB," kata Indah Wahyuni di Surabaya.

        Ia membeberkan secara rinci kuota yang diajukan oleh Pemprov Jatim untuk seleksi tahun ini. Secara keseluruhan, ada 2.105 formasi yang diusulkan dengan pembagian sebagai berikut:

        • Formasi CPNS: 750 kuota
        • Formasi PPPK Teknis: 929 kuota
        • Formasi PPPK Guru: 369 kuota
        • Formasi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes): 57 kuota

        Indah menjelaskan, pengajuan formasi CASN ini sangat krusial karena Pemprov Jatim tengah menghadapi gelombang pensiun berskala cukup besar.

        Tercatat, ada lebih dari 2.000 ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang akan memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, tambahnya.

        Berdasarkan data terkini BKD, total ASN aktif di lingkungan Pemprov Jatim saat ini mencapai 80.821 orang. Komposisi tersebut terdiri dari 34.052 PNS, 23.337 PPPK Penuh Waktu, 21.276 PPPK Paruh Waktu, serta 2.156 CPNS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: