Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

        Jokowi Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa oleh pihak kepolisian. Kedua figur tersebut resmi ditangkap atas kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.

        Jokowi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan kesiapannya untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya di persidangan nanti.

        "Kita ikuti proses hukumnya yang ada, sampai nanti di sidang pengadilan, nanti pengadilan yang putuskan. Saya hadir langsung di persidangan, saya akan bawa ijazah aslinya, dan ijazah masih di Polda," ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat (19/6/2026).

        Kronologi Penangkapan Serentak Roy Suryo dan dr Tifa

        Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Jumat (19/6/2026) pagi secara terpisah. Roy Suryo dan dr Tifa sendiri sudah menyandang status tersangka dalam pusaran kasus ini sejak November 2025 lalu.

        Roy Suryo dijemput oleh petugas kepolisian di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Kabar penangkapan mantan Menpora tersebut dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukumnya.

        Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Khozinudin, melalui keterangan tertulis.

        Sementara itu, dr Tifa diamankan oleh aparat di apartemen pribadinya pada pukul 06.47 WIB. Penangkapan ini sempat menyita perhatian lantaran dr Tifa dijadwalkan mengikuti agenda akademik penting pada hari yang sama.

        Kuasa hukum dr Tifa, Ramdansyah, mengungkapkan bahwa kliennya ditangkap tepat sebelum berangkat untuk melaksanakan ujian sidang tugas akhir magister di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).

        Akibat penangkapan tersebut, dr Tifa terpaksa mengikuti proses ujian akademik secara daring di bawah pengawalan ketat dari dalam Mapolda Metro Jaya.

        "Tadinya mau berangkat ke kampus UI, tapi karena ditangkap jadi sidang di Polda," jelas Ramdan.

        Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Roy Suryo dan dr Tifa guna menentukan langkah penahanan lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: