Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dulu Akui Siap Pakai Baju Oranye, dr Tifa Kini Mohon-mohon Dibebaskan di Kasus Ijazah Jokowi

        Dulu Akui Siap Pakai Baju Oranye, dr Tifa Kini Mohon-mohon Dibebaskan di Kasus Ijazah Jokowi Kredit Foto: Channel Youtube Dokter Tifa Lifestyle
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penahanan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, kembali menjadi sorotan publik. Sosok yang selama ini dikenal lantang mengkritik dan vokal terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu kini mengambil langkah hukum untuk menggugat status tersangkanya setelah resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

        Langkah tersebut memunculkan perbincangan luas lantaran pernyataan dr Tifa di masa lalu kembali diungkit. Sebelumnya, ia pernah menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum, termasuk masuk penjara, apabila tuduhannya terkait ijazah palsu Jokowi terbukti tidak benar.

        Diketahui, pada Jumat (19/6/2026), dr Tifa resmi ditahan dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tak lama setelah penahanan itu dilakukan, tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

        Melalui gugatan setebal 18 halaman tersebut, dr Tifa meminta agar status tersangkanya dibatalkan. Ia juga memohon agar proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dinyatakan tidak sah.

        Langkah hukum tersebut kontras dengan pernyataannya yang pernah disampaikan dalam sebuah acara televisi pada Selasa (3/6/2025). Saat itu, dr Tifa secara terbuka menyatakan tidak keberatan menerima hukuman apabila Jokowi mampu membuktikan keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan.

        Baca Juga: Jor-joran Lawan Jokowi! Roy Suryo Cs Kerahkan Full Tim Jelang Bertarung di Meja Pengadilan

        “Nggak ada masalah kalau saya dianggap memfitnah, ibu rumah tangga ini dianggap memfitnah mantan Presidennya, perempuan ini dengan anak-anak ini dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik karena beliau ternyata Joko Widodo punya ijazah asli,” kata dr Tifa.

        Bahkan, ia menyebut dirinya siap mengenakan seragam tahanan dan menjalani hukuman penjara tanpa keberatan sedikit pun.

        “Nggak ada masalah, saya ikhlas, saya ridho pakai baju oranye. Saya ikhlas masuk Lapas Pondok Bambu, nggak ada masalah bagi saya,” lanjut dia.

        Dalam kesempatan yang sama, dr Tifa menegaskan bahwa tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik hanya bisa dibuktikan apabila ijazah asli Jokowi benar-benar ditunjukkan kepada publik. Ia mengaku tidak akan mempermasalahkan apa pun jika bukti tersebut ada.

        Baca Juga: Dulu Gembar-gembor Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Mendadak Drop Usai Ditahan

        “Seandainya memang betul ada ijazah asli, dengan senang hati saya pakai baju oranye, dengan senang hati saya masuk Lapas,” tutur dia.

        Kini, setelah resmi berstatus tahanan dan menghadapi proses hukum yang berjalan, dr Tifa justru memilih menempuh jalur praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. Permohonan tersebut menjadi babak baru dalam polemik panjang yang bermula dari perdebatan mengenai keaslian ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: