Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi: Allahu Akbar, Kami Tidak Bersalah!
Kredit Foto: Istimewa
Babak baru kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) menghadirkan momen mengejutkan. Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa secara tegas menolak tawaran perdamaian dari Jaksa Penuntut Umum usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Kuasa hukum mereka, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan JPU sempat menawarkan jalur restorative justice (RJ) dan plea bargaining kepada kedua tersangka. Tawaran itu langsung ditolak mentah-mentah.
"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan jaksa penuntut umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Jokowi. Allahu Akbar! Artinya menolak," ujar Abdul Gafur di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan penolakan bukan tanpa dasar. Roy dan Dokter Tifa merasa tidak pernah melakukan tindak pidana yang dituduhkan, melainkan hanya meneliti objek ijazah yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.
"Mereka merasa tidak pernah bersalah. Yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan. Mereka tidak ingin sekadar damai, tetapi ingin kepastian hukum," ujarnya.
Kabar lain datang dari proses di kejaksaan yang ternyata menguntungkan kedua tersangka. Tiga laporan polisi dari pihak lain resmi digugurkan jaksa berdasarkan P-19.
Laporan yang berasal dari Samuel Sueken, Andi Kurniawan, dan Lechumanan dinyatakan tidak berdasar secara hukum. Ketiganya tidak akan masuk dalam surat dakwaan.
"Alhamdulillah, jaksa menggugurkan tiga laporan (LP). Ternyata laporan-laporan tersebut tidak berdasar secara hukum dan tidak dimasukkan dalam surat dakwaan," kata Gafur.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Ada Mantan Pejabat yang Diduga Halangi Penyidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dengan gugurnya tiga laporan itu, perkara yang akan naik ke persidangan murni berasal dari laporan pihak Jokowi sendiri. Tuduhan ujaran kebencian dan penghasutan dari kelompok lain pun dinyatakan tidak terbukti sama sekali.
"Dalam perkara ini, yang menjadi pasal dakwaan nantinya adalah LP dari Pak Joko Widodo. Selama ini kelompok lain mendalilkan ada ujaran kebencian dan penghasutan, tetapi itu clear, 100 persen tidak terbukti," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: