Dibongkar Pengacara, Jaksa Tawarkan Roy Suryo dan Dokter Tifa 'Jalan Mulus' di Kasus Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Istimewa
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa mengklaim sempat ditawari jalan menuju "hukuman ringan" melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan pengakuan bersalah saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (22/6/2026).
Kuasa Hukum Keduanya, Gafur Sangadji mengatakan jaksa penuntut umum tidak hanya menawarkan penyelesaian melalui perdamaian dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga membuka opsi plea bargaining atau pengakuan bersalah.
Baca Juga: Bikin 18 Halaman Surat Permohonan, Dokter Tifa Minta Dibebaskan dari Kasus Ijazah Jokowi
"Ada tawaran untuk plea bargaining atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka (Roy Suryo dan Dokter Tifa)," kata Gafur, dikutip Selasa (23/6).
Dalam praktik hukum, pengakuan bersalah dan perdamaian sering dipandang dapat menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan proses hukum yang dijalani terdakwa. Namun, menurut Gafur, kedua kliennya menolak seluruh tawaran tersebut karena merasa tidak melakukan tindak pidana.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa merasa hanya melakukan penelitian terhadap objek ijazah yang selama ini menjadi polemik di ruang publik dan belum pernah diputus melalui proses peradilan.
"Mereka merasa tidak pernah bersalah dalam peristiwa pidana ini, karena yang dilakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan," kata Gafur.
Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penuntutan setelah Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejari Jakarta Selatan. Sebelumnya, keduanya ditangkap pada Jumat (19/6/2026) sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penangkapan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran kedua tersangka dalam proses pelimpahan perkara.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Ambil Pelajaran dari Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi
Kini, Roy Suryo dan Dokter Tifa bersiap menghadapi proses persidangan dengan tetap mempertahankan sikap tidak bersalah dan menolak seluruh opsi penyelesaian di luar pengadilan yang ditawarkan dalam proses pelimpahan perkara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: