Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkes Bakal Rekonstruksi Wajah Korban Penyekapan di Bandung

        Kemenkes Bakal Rekonstruksi Wajah Korban Penyekapan di Bandung Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan memberikan penanganan medis penuh kepada YTR, korban dugaan penyekapan dan kekerasan oleh pacarnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan perawatan korban akan dilakukan hingga tahap rekonstruksi wajah guna memulihkan kondisi fisiknya secara optimal.

        Budi mengatakan saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik mengingat korban mengalami luka serius, terutama pada bagian wajah yang memerlukan tindakan rekonstruksi.

        "Kami akan merawat sampai rekonstruksi karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," kata Budi saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026) dikutip dari ANTARA.

        Ia menegaskan seluruh proses pengobatan korban akan ditangani secara maksimal oleh tim medis di RSHS. Pemerintah juga memastikan kebutuhan medis korban menjadi prioritas hingga kondisi kesehatannya pulih.

        "Kami berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin," ujarnya.

        Selain penanganan kesehatan, pemerintah juga mengoordinasikan langkah-langkah lanjutan untuk mendukung pemulihan korban secara menyeluruh. Budi menjelaskan bahwa Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta pemerintah daerah.

        Dalam pembagian tugas tersebut, aspek kesehatan ditangani Kemenkes, pendampingan sosial menjadi tanggung jawab Kementerian PPPA, sementara kebutuhan ekonomi korban akan mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

        "Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPPA, dan kami bertiga sudah berkoordinasi," kata Budi.

        Kasus YTR menjadi perhatian publik setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung. Saat mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati YTR mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah, serta luka pada tangan dan kaki.

        Baca Juga: Gaji Rp5 Juta Minimal D3, Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Program Kerja Sama dengan UNFPA

        Sebelumnya, korban dilaporkan tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.

        Sementara itu, proses hukum masih berjalan. Polda Jawa Barat terus memburu pria berinisial TH yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR selama sekitar tiga tahun. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi dan mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: