Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Ditahan Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Berpeluang Aman untuk Pergi ke Luar Negeri

        Tak Ditahan Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Berpeluang Aman untuk Pergi ke Luar Negeri Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Status penangguhan penahanan yang diperoleh Pakar Telematika, Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang bagi dirinya untuk kembali bepergian, termasuk ke luar negeri.

        Roy mengaku tak mendapatkan batasan aktivitas dari pengadilan usah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan. Namun, Roy mengaku masih akan memastikan terlebih dahulu kepada pihak terkait soal kemungkinan bepergian ke luar negeri.

        Baca Juga: Relawan Minta Publik Sabar, Jokowi Akan Ungkap Sosok 'Orang Kuat' di Balik Roy Suryo dan Dokter Tifa

        “Karena itu, ya itu karena akan kami tanyakan. Karena itu kan masih di dalam tahap kepolisian. Sekarang kan sudah di level kejaksaan,” ujar Roy, dikutip Rabu (24/6).

        Roy menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat pembatasan tertentu saat perkara masih ditangani kepolisian. Namun, setelah kasus resmi dilimpahkan ke kejaksaan, ia menilai perlu ada kejelasan apakah larangan tersebut masih berlaku.

        “Insyaallah apa yang terjadi itu, ya, bisa kita syukuri bersama,” katanya.

        Hingga saat ini, Roy mengaku tidak menerima syarat pembatasan aktivitas dari jaksa setelah memperoleh penangguhan penahanan. Kondisi tersebut secara hukum membuatnya tidak berada dalam tahanan rumah maupun tahanan rutan.

        Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma resmi mendapatkan penangguhan penahanan sehingga keduanya tidak perlu ditahan sampai proses persidangan di pengadilan dimulai.

        Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah keluarga kedua tersangka bersedia menjadi penjamin.

        Selain adanya jaminan dari keluarga, kedua tersangka juga menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif, memenuhi seluruh kewajiban hukum, serta tidak mengulangi perbuatan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

        Baca Juga: Dibongkar Media Israel, Trump Diam-diam Ingin Gulingkan Netanyahu usai Ganggu Negosiasi Iran-Amerika

        Meski demikian, hingga kini pihak kejaksaan belum menyampaikan secara terbuka apakah terdapat pembatasan khusus terkait perjalanan ke luar negeri bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa selama proses persidangan belum dimulai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: