Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Taufik Hidayat Meluas, Polisi Telusuri Korban Lain dan Motif Pelaku

        Kasus Taufik Hidayat Meluas, Polisi Telusuri Korban Lain dan Motif Pelaku Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR selama hampir tiga tahun belum dianggap selesai hanya dengan penangkapan pelaku. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul desakan agar polisi segera mengungkap motif di balik kekerasan brutal yang disebut di luar batas kemanusiaan tersebut.

        Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai publik berhak mengetahui alasan yang melatarbelakangi penyiksaan berkepanjangan terhadap korban. Menurutnya, pengungkapan motif menjadi bagian penting untuk menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

        Meski mengapresiasi gerak cepat Polda Jawa Barat menangkap Taufik, Willy menegaskan pekerjaan aparat penegak hukum belum selesai. Penyelidikan harus mampu mengurai seluruh fakta yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

        “Aparat penegak hukum perlu mengungkap motif penyiksaan berat yang dilakukan Taufik dan memprosesnya secara maksimal. Kesigapan aparat yang telah menangkap Taufik harus diikuti dengan konstruksi kasus yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban, dan masyarakat,” kata Willy, Kamis (25/6/2026).

        Sorotan terhadap kasus ini semakin besar setelah muncul dugaan adanya korban lain. Polisi kini membuka ruang bagi siapa saja yang merasa pernah menjadi korban Taufik untuk melapor.

        Polda Jawa Barat mengaku telah memantau sejumlah unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku pernah mengalami tindakan serupa. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

        “Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

        Meski begitu, hingga kini polisi belum menerima laporan resmi terkait dugaan korban tambahan. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam perkara tersebut.

        Di sisi lain, Willy menilai apa yang dilakukan Taufik bukan sekadar tindak penganiayaan biasa. Ia menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan yang sangat keji karena dilakukan berulang kali dalam waktu yang panjang hingga menyebabkan korban menderita luka serius.

        Baca Juga: Penyekap Pacar 3 Tahun Terancam Hukuman Kebiri, DPR Soroti Kekerasan Berulang

        “Apa yang dilakukan oleh Taufik ini sangat keji, di luar batas kemanusiaan. Saya sangat mengapresiasi kesigapan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

        Menurut Willy, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Kemampuan pelaku berpindah-pindah lokasi sambil terus melakukan kekerasan terhadap korban dinilai menunjukkan adanya celah pengawasan sosial yang perlu menjadi perhatian bersama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: