Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudirman Said: Kerusakan Tata Kelola Mengancam Ekonomi Nasional

        Sudirman Said: Kerusakan Tata Kelola Mengancam Ekonomi Nasional Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kemunduran tata kelola pemerintahan dinilai tidak hanya berdampak pada kualitas demokrasi, tetapi juga berisiko menghambat iklim investasi, daya saing ekonomi, dan kinerja industri nasional. Hal itu menjadi sorotan dalam diskusi di Universitas Harkat Negeri yang menghadirkan mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, dan mantan Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said.

        Keduanya menilai capaian Reformasi 1998 yang selama ini menjadi fondasi perbaikan tata kelola negara tengah mengalami kemunduran serius. Menurut Sudirman, lemahnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan telah menciptakan persoalan struktural yang berpotensi mengganggu efektivitas institusi negara dan kepastian hukum yang dibutuhkan dunia usaha.

        "Rusak strukturnya, rusak orangnya, dan rusak kulturnya," kata Sudirman, Rabu (25/6/2026), saat menggambarkan kondisi tata kelola pemerintahan saat ini.

        Ia menilai Indonesia sedang menghadapi tiga defisit sekaligus, yakni defisit moralitas dan etika bernegara, defisit intelektual, serta defisit spiritual. Menurutnya, akar persoalan tersebut berasal dari kepemimpinan yang gagal menjadi teladan dan tidak mampu menjaga kualitas tata kelola publik.

        Dalam perspektif ekonomi, tata kelola yang lemah berpotensi meningkatkan biaya investasi dan memperbesar risiko bisnis. Kepastian hukum, transparansi kebijakan, serta efektivitas institusi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan investor dalam menanamkan modal dan mengembangkan usaha.

        Sudirman merujuk pada buku Ruling Indonesia karya Marcus Mietzner yang menempatkan kepemimpinan sebagai faktor utama dalam membentuk kualitas tata kelola negara. Karena itu, ia menilai perbaikan harus dimulai dari reformasi kepemimpinan melalui penguatan institusi dan integritas pejabat publik.

        Sementara itu, Agus Rahardjo mengingatkan bahwa Reformasi 1998 telah melahirkan sejumlah lembaga yang berperan penting dalam memperkuat sistem ekonomi dan keuangan nasional. Ia menyebut keberadaan KPK, PPATK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Konstitusi sebagai hasil reformasi yang semestinya menjadi fondasi bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

        Menurut Agus, kemunduran tata kelola terjadi ketika prinsip integritas tidak lagi menjadi prioritas dalam penyelenggaraan negara. Ia menyoroti maraknya praktik nepotisme dan korupsi yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor.

        "Kehancuran tata kelola bermula dari kepemimpinan yang mengabaikan integritas. Dewasa ini seakan tidak ada lagi yang memperhatikan Tap MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Nepotisme terjadi di mana-mana, korupsi di semua lapis dan sektor," ujarnya.

        Agus juga menyoroti posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang masih tertahan pada skor 34. Menurutnya, capaian tersebut tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei, dan Malaysia, bahkan berada di bawah Timor Leste.

        Dari sisi ekonomi, persepsi korupsi yang tinggi dapat memengaruhi kepercayaan investor dan menurunkan daya saing nasional. Berbagai studi menunjukkan bahwa negara dengan tingkat transparansi yang lebih baik cenderung memiliki biaya transaksi yang lebih rendah, iklim usaha yang lebih sehat, serta kemampuan lebih besar dalam menarik investasi jangka panjang.

        Dalam diskusi tersebut, Agus menilai revisi Undang-Undang KPK yang mengubah posisi kelembagaan KPK menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap melemahnya upaya pemberantasan korupsi dan penurunan persepsi integritas publik.

        Meski menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi saat ini, Sudirman tetap optimistis Indonesia memiliki kemampuan untuk melakukan koreksi. Ia menilai sejarah menunjukkan bangsa Indonesia berulang kali berhasil keluar dari berbagai krisis melalui pembaruan kepemimpinan dan penguatan institusi.

        Baca Juga: Eks Menteri ESDM Sudirman Said Bicara soal Blackout Sumatra, 'it it beyond regulations'

        Sebagai solusi, Sudirman menawarkan tiga model kepemimpinan yang dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang. Ketiganya adalah kepemimpinan institusional yang menempatkan aturan di atas kepentingan kekuasaan, kepemimpinan kolektif yang mencegah pemusatan wewenang, serta kepemimpinan intrinsik yang berlandaskan nilai dan integritas.

        Menurutnya, kombinasi ketiga model tersebut diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat kualitas institusi negara, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: