Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Dipakai untuk Pajak, Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir

        BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Dipakai untuk Pajak, Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus yang bertugas di lapangan.

        Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memastikan seluruh data responden dilindungi kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi yang dihimpun hanya dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan statistik nasional.

        Melansir Antara, Amalia menyampaikan kepastian tersebut saat menghadiri kegiatan Sensus Ekonomi 2026 di Palembang, Minggu. Ia menilai masih ada masyarakat yang khawatir data usahanya akan berdampak pada kewajiban perpajakan.

        Menurutnya, anggapan tersebut tidak benar karena BPS memiliki aturan ketat dalam menjaga kerahasiaan seluruh data yang diterima dari masyarakat.

        "Data yang kami kumpulkan ini nanti akan memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat. Masyarakat akan terdata artinya mereka akan punya suara untuk kebijakan. Kalau masyarakat terdata mereka juga tidak akan terlewat untuk mendapatkan intervensi kebijakan dari pemerintah," kata Amalia.

        Ia menjelaskan, data yang akurat menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Semakin lengkap data yang diperoleh, semakin mudah pemerintah memahami kebutuhan riil masyarakat maupun pelaku usaha.

        Selain itu, Sensus Ekonomi 2026 merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas sensus, dan masyarakat. Seluruh pihak diharapkan berperan aktif agar hasil pendataan mampu menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia secara menyeluruh.

        Di Sumatera Selatan, BPS mengerahkan sebanyak 7.588 petugas untuk melakukan pendataan di 17 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, pelaksanaan sensus di provinsi tersebut telah mencapai sekitar 20 persen.

        Sementara secara nasional, progres pendataan telah menyentuh sekitar 25 persen. BPS juga mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, ramah, dan sesuai standar pelatihan yang telah diberikan.

        Masyarakat pun diimbau menerima kedatangan petugas sensus dengan baik. Pendataan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghasilkan data statistik yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional.

        Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai keberhasilan Sensus Ekonomi hanya dapat dicapai melalui kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat sebagai responden.

        Ia menegaskan pembangunan tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan asumsi atau perkiraan semata. Menurutnya, seluruh kebijakan harus berlandaskan data yang benar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

        Baca Juga: Perkuat Kualitas Data, Kemenperin Minta Industri Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

        "Ada tiga komponen yang harus bekerja luar biasa. Satu pemerintah daerah sampai pemerintah desa, kedua petugas sensus itu sendiri, ketiga masyarakatnya. Kita ingin membangun yang tepat sasaran berdasarkan data, tidak bisa membangun hanya karena selera dan feeling (perasaan) saja," ujar Herman Deru.

        Dengan jaminan kerahasiaan data tersebut, BPS berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi aktif dinilai menjadi kunci tersedianya data ekonomi nasional yang akurat untuk mendukung pembangunan di masa mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: