Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kematian Dokter Icha Jadi Alarm Serius untuk Prabowo: Jangan Tunggu Korban Selanjutnya

        Kematian Dokter Icha Jadi Alarm Serius untuk Prabowo: Jangan Tunggu Korban Selanjutnya Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menjadi peringatan keras bagi pemerintah mengenai pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis di Indonesia. Ada hal yang perlu segera dibenahi oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

        Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) menilai tragedi tersebut harus menjadi alarm serius bagi Presiden Prabowo. Ia harus segera mengambil langkah nyata sebelum kembali muncul korban berikutnya, menyusul meninggalnya dokter yang mengabdikan diri di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

        Baca Juga: Rayakan Lewat Nyari dan Menari, Amerika Bahagia Iran Akhirnya Gagal Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

        Ketua Umum PP PDUI, Dr. Ardiansyah Bahar MKM mengatakan wafatnya dr. Icha memunculkan keresahan besar di kalangan tenaga medis setelah muncul dugaan adanya tekanan psikologis dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota dewan sebagaimana berkembang di lingkungan profesi dan diberitakan sejumlah media.

        "Wafatnya dr. Icha menimbulkan keprihatinan serius di kalangan tenaga medis dan tenaga kesehatan Indonesia. Terlebih, karena dalam informasi yang berkembang di kalangan profesi medis, dan pemberitaan sejumlah media yang memuat dugaan adanya tekanan psikologis dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," ungkap Ardiansyah, dikutip Rabu (1/7).

        PP PDUI menegaskan seluruh dugaan intimidasi, ancaman, kekerasan, perundungan, penyalahgunaan kewenangan maupun tekanan relasi kuasa terhadap tenaga medis wajib diproses secara objektif, profesional, transparan dan akuntabel.

        Menurut organisasi tersebut, persoalan yang dialami tenaga kesehatan tidak boleh lagi dipandang sebagai masalah pribadi semata, melainkan ancaman terhadap keselamatan pelayanan kesehatan nasional.

        "Negara tidak boleh menunggu jatuh korban berikutnya untuk memastikan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan memperoleh perlindungan yang nyata, cepat, mudah diakses dan efektif," tegas Ardiansyah.

        PP PDUI menilai setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis berpotensi mengganggu hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, manusiawi, dan berkesinambungan.

        Karena itu, organisasi profesi tersebut meminta pemerintah segera membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh tenaga medis, terutama mereka yang bertugas di daerah dengan risiko tinggi.

        Presiden Prabowo dinilai harus memberikan tanggapan resmi paling lambat 14 hari kerja setelah surat diterima. Selain itu, pemerintah diminta segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan Agung, pemerintah daerah, organisasi profesi serta pemangku kepentingan lainnya.

        PP PDUI menilai wafatnya dr. Icha harus menjadi momentum lahirnya kebijakan nasional yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

        Baca Juga: Safari Politik ke Lampung Bikin Jokowi Kena Semprot Ketua DPR: Jaga Situasi Tetap Adem Ya

        "Melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan berarti melindungi hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, manusiawi, dan berkesinambungan," tutur Ardiansyah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: