Ruben Onsu Bisa Batal Gugat Hak Asuh, tapi Sarwendah Harus Penuhi Syarat Ini
Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
Polemik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih membuka peluang untuk diselesaikan secara damai. Meski gugatan telah dipersiapkan, kubu Ruben memastikan langkah hukum itu masih bisa dibatalkan apabila pertemuan yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 menghasilkan kesepakatan yang benar-benar dijalankan.
Pihak Ruben menegaskan, keputusan menggugat bukan lahir karena emosi sesaat. Keinginan tersebut muncul setelah Ruben berbulan-bulan merasa kesulitan bertemu dengan anak-anaknya hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum sebagai opsi terakhir.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Sarwendah untuk menunjukkan itikad baik.
"Kalau misalnya tanggal 11 pembicaraan itu ada komitmen, bukan hanya komitmen lisan tapi dibarengi dengan tindakan dan perbuatan nyata, ya mungkin saja gugatan itu juga tidak perlu dilakukan," kata Minola.
Baca Juga: Kini Heboh Lagi, Begini Pengakuan Juru Kunci Gunung Kawi soal Isu Sarwendah Pesugihan
Meski peluang damai masih terbuka, Minola mengungkapkan seluruh dokumen untuk mengajukan gugatan hak asuh sebenarnya sudah selesai dipersiapkan.
Namun, hingga kini gugatan belum resmi didaftarkan lantaran tim hukum memilih menunggu Ruben Onsu kembali dari ibadah umrah.
"Kami tidak ingin menambah beban klien kami yang sedang beribadah," ujarnya.
Ruben dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 1 Juli 2026. Setelah itu, ia akan menggelar pertemuan bersama tim kuasa hukum guna menentukan apakah gugatan akan tetap diajukan atau tidak.
Menurut Minola, salah satu alasan yang semakin menguatkan langkah hukum tersebut adalah unggahan Betrand Peto yang dinilai memperlihatkan adanya perlakuan kurang baik serta provokasi yang dialami putra angkat Ruben tersebut di lingkungan tempat tinggalnya saat ini.
Baca Juga: Muak dengan Kubu Sarwendah? Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos
Sementara itu, Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, sebelumnya mengungkapkan bahwa undangan resmi pertemuan 11 Juli sudah dikirimkan kepada pihak Ruben Onsu. Kini, pihaknya tinggal menunggu kepastian apakah Ruben bersedia hadir dalam agenda tersebut.
"Sudah kami undang. Masalah mereka hadir apa nggak, ya kami persilakan. Kalau memang mereka tidak bisa hadir, ya kami sangat menyayangkan. Tapi kami berharap mereka bisa hadir dalam pertemuan itu," kata Chris Sam Siwu di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: