Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duit Iran Rp106,7 Triliun Belum Cair, Masih Ditahan Pihak AS

        Duit Iran Rp106,7 Triliun Belum Cair, Masih Ditahan Pihak AS Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan dana milik Iran senilai 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp106,7 triliun yang dibekukan di Qatar belum dicairkan.

        Dana tersebut baru dapat diakses setelah Iran memenuhi persyaratan yang tercantum dalam nota kesepahaman kedua negara.

        Pernyataan itu disampaikan menyusul klaim Presiden Iran Masoud Pezeshkian yang sebelumnya menyebut dana tersebut akan segera ditransfer ke Teheran.

        "Tidak ada dana yang dibekukan telah dicairkan, dan tidak akan ada dana yang dicairkan sampai Iran memenuhi persyaratan yang diuraikan dalam nota kesepahaman," ujar seorang pejabat AS, seperti dikutip The New York Post, Selasa (30/6/2026).

        Pejabat AS menjelaskan pencairan dana tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai perkembangan pelaksanaan kesepakatan oleh Iran.

        Salah satu syarat yang diajukan Washington adalah pembukaan kembali Selat Hormuz serta penghentian pungutan biaya transit di jalur pelayaran strategis tersebut.

        "Iran akan dapat mengakses pencairan dana secara bertahap setelah kembali membuka Selat Hormuz, menghentikan pungutan biaya transit, dan memenuhi tahapan lainnya," kata pejabat tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: