Kredit Foto: Darma Henwa
Emiten keluarga PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengantongi kontrak jasa pertambangan batu bara senilai sekitar US$1,3 miliar atau setara Rp22 triliun dari PT Sebuku Sejaka Coal (SSC). Kontrak tersebut berlaku selama lima tahun untuk kegiatan operasional tambang SSC di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
DEWA dan SSC menandatangani Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) pada 29 Juni 2026. Perseroan menyatakan kontrak tersebut mencakup pekerjaan tambang secara eksklusif di area tambang SSC, mulai dari perencanaan tambang, pembukaan lahan, pengupasan lapisan penutup, hingga pengangkutan batu bara.
Dalam keterbukaan informasi, DEWA menyebut kontrak itu juga meliputi pemeliharaan jalan angkut batu bara serta pekerjaan pendukung lainnya. Selama masa kontrak, perseroan menargetkan volume waste removal hingga 55 juta bank cubic meter (bcm) per tahun dan produksi batu bara hingga 5 juta ton per tahun.
“Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses evaluasi penawaran jasa pertambangan, DHKB dan SSC secara resmi menandatangani SPPK untuk pekerjaan jasa kontraktor utama di Area Tambang Pit SSC yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan,” tulis manajemen DEWA dalam keterbukaan informasi, Senin (30/6/2026).
Nilai kontrak tersebut setara sekitar Rp22 triliun dengan mengacu pada estimasi nilai proyek US$1,3 miliar. Kontrak berjalan selama lima tahun atau hingga masa izin konsesi berakhir, tergantung periode yang lebih singkat.
Baca Juga: BRMS Ambil Alih Citra Palu Minerals Rp164 Miliar dari BUMI
Baca Juga: ESDM Tegaskan Harga DMO Batu Bara Tetap US$70 per Ton, Belum Berubah Tahun Ini
Manajemen DEWA menyatakan penandatanganan SPPK tersebut akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha perseroan. Kontrak baru ini menambah portofolio pekerjaan DEWA di tengah kebutuhan jasa pengupasan lapisan penutup dan produksi batu bara dari pemegang konsesi.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 19 Juni 2026, DEWA juga menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 senilai Rp45,36 miliar atau Rp1,3 per saham. Pembagian dividen tersebut dijadwalkan dibayarkan pada 30 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat pada 9 Juli 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: