Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dedi Mulyadi Bakal 'Diuji' DPRD, Nasib APBD Jabar Masuk Babak Penentuan

        Dedi Mulyadi Bakal 'Diuji' DPRD, Nasib APBD Jabar Masuk Babak Penentuan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada 7 Juli 2026.

        Agenda tersebut menjadi lanjutan pembahasan Ranperda P2APBD 2025 setelah seluruh fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna di Bandung, Kamis (2/7/2026).

        Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menjelaskan mekanisme penyampaian pandangan umum fraksi telah sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPRD.

        Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umum secara lisan, sedangkan fraksi lainnya menyerahkan dokumen secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

        "Sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah, penyampaian pandangan umum secara lisan dibacakan oleh satu fraksi, yakni Fraksi PDIP. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang telah disepakati," ujar MQ Iswara.

        Ia mengatakan agenda tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada 25 Juni 2026 saat Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mewakili pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

        Sebelum rapat paripurna, DPRD Jawa Barat juga telah membahas rancangan tersebut melalui komisi dan fraksi sebagai bagian dari mekanisme legislasi untuk menghimpun masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

        MQ Iswara mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya sehingga tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban gubernur pada rapat paripurna 7 Juli 2026.

        Baca Juga: Taufik Hidayat Diduga Pernah Cari Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Polisi Verifikasi Rekaman CCTV

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Siapkan Rp1 Miliar untuk Pengobatan Korban Penyekapan di RSHS

        "Alhamdulillah, semua fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, sesuai tahapan, gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut pada rapat paripurna 7 Juli 2026," katanya.

        Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 juga akan menetapkan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang menjadi salah satu komponen utama dalam penyusunan Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: