Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Usul Keluarga Bergaji Rp10 Juta/bulan Dapat KIP

Dedi Mulyadi Usul Keluarga Bergaji Rp10 Juta/bulan Dapat KIP Kredit Foto: Puslapdik Kemdikbud
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mendorong perubahan kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia mengusulkan mahasiswa dari keluarga dengan total penghasilan orangtua di bawah Rp10 juta per bulan tetap dapat memperoleh bantuan pendidikan tersebut.

Menurut Dedi, batas penghasilan yang terlalu rendah berpotensi membuat sejumlah mahasiswa yang sebenarnya kesulitan secara ekonomi justru tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Di Balik Undangan Acara dari Prabowo Tak Akan Dipenuhi SBY

"Saya usul agar nanti ketentuannya dibawah Rp10 juta boleh dapat KIP," kata Dedi, dikutip Kamis (13/8/2026).

Saat ini, kriteria pendapatan orangtua penerima program tersebut disebut mengacu pada batas tertentu, termasuk kondisi ekonomi keluarga dan ketentuan wilayah. Di Jawa Barat, batas pendapatan yang menjadi acuan disebut berkaitan dengan upah minimum provinsi (UMP).

Kondisi tersebut menurut sang gubernur perlu dievaluasi karena kebutuhan mahasiswa tidak hanya berhenti pada pembayaran uang kuliah. Ia menyampaikan usulannya setelah mendengar cerita mahasiswa yang menghadapi persoalan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, keluhan tersebut tidak hanya datang dari mahasiswa yang orangtuanya bekerja di sektor informal. Ada pula mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan orangtua berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tetapi tetap merasa terbebani dengan biaya pendidikan.

Sejumlah mahasiswa yang berhasil masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi juga menghadapi persoalan serupa. 

Dedi menilai situasi itu menunjukkan bahwa ukuran kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu dapat dilihat hanya dari besaran pendapatan orangtua.

Keluarga dengan penghasilan yang secara administratif berada di atas batas penerima bantuan belum tentu memiliki ruang keuangan yang cukup untuk membiayai kuliah, tempat tinggal, transportasi, makanan, dan kebutuhan akademik anak secara bersamaan. Karena itu, Dedi ingin pemerintah pusat mempertimbangkan perluasan cakupan penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Bisa Lahirkan Kuli hingga Arsitek, Dedi Mulyadi Fokus ke Infrastruktur Daripada Pengangguran Jabar

Usulan agar mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan di bawah Rp10 juta dapat menerimaprogram terkait selanjutnya berada di tangan pemerintah pusat. Sebab, ketentuan program bantuan pendidikan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar