Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing

        Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proses pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Pengembangan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Kuantan Singingi terkait isu jual beli jabatan.

        Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan apresiasi penuh terhadap upaya gigih aparat KPK dalam memberantas praktik korupsi. Dia memastikan komitmen dirinya beserta jajaran Kemenhut untuk mendukung terciptanya tata kelola sektor kehutanan yang jauh lebih transparan dan akuntabel.

        "Dan perintah dari Pak Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa semua menteri termasuk saya sebagai Menteri Kehutanan harus terus melakukan perbaikan forest governance, tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, tidak ada suap dan tidak ada korupsi. Oleh karena itu saya mengapresiasi sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian," ujar Raja Juli saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Kamis (2/7/2026).

        Menhut Raja mengatakan dirinya dapat dipastikan akan siap memenuhi panggilan KPK apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.

        "Saya seluruh staf ya apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apa perlu kami dipanggil, saya dipanggil ya insyaallah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi ya memperbaiki sektor kehutanan kita," tegas Raja.

        Menhut Raja Juli beserta pimpinan Kementerian Kehutanan ini menjamin bahwa seluruh jajaran stafnya akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Kesiapan ini mencakup penyerahan dokumen perizinan yang dibutuhkan maupun kehadiran fisik apabila penyidik memerlukan keterangan tambahan.

        Baca Juga: Dicari KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri

        Baca Juga: Mertua Mantan Menpora Mangkir Dipanggil KPK, Mengaku Sedang di Luar Negeri

        Diketahui sebelumnya, Setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026) malam setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

        "Keduanya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata Budi pada Rabu (1/7/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhammad Farhan Shatry
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: