Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa dirinya memiliki wewenang untuk merumahkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia mengatakan, selama ini setiap ada pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan, dirinya hanya memindahkan yang bersangkutan ke daerah terpencil.
'Sebelumnya ini saya enggak tahu bahwa saya boleh ngerumahin orang. Yang sebelumnya bilang, Sekjen yang sebelum bilang, sebelumnya bilang, 'Saya enggak bisa,' katanya. Yang sekarang lebih berani. "Bisa, Pak",' ungkapnya, dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Jumat (3/7).
Dengan adanya kepastian wewenang tersebut, kini Purbaya langsung merumahkan pegawai yang melanggar tanpa harus menunggu pembuktian formal.
"Saya mulai rumahin sekarang. Kalau ngacau-ngacau rumahin aja udah. Saya enggak usah pusing cari dosanya. Rumahin aja. Iya. Itu utama. Kenapa? kalau udah di rumahin orang lihat saya enggak main-main," tandasnya.
Baca Juga: Purbaya Ngaku Pernah Dengar Isu Ada 'Orang Kuat' di Balik Skandal Bea Cukai
Sebagai informasi, pada awal Februari 2026, Menkeu Purbaya melakukan mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC secara serentak.
Perombakan strategis tersebut menyasar posisi krusial, termasuk penggantian 22 pejabat eselon II serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pelabuhan di lima pelabuhan utama nasional: Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: