Pemerintah Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket: Itu Infrastruktur
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah Indonesia mengungkapkan fungsi utama dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia bukan dibangun sebagai supermarket atau sekadar tempat masyarakat berbelanja. Ia merupakan bagian infrastruktur yang dibangun oleh Presiden Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa koperasi tersebut akan menjadi pusat pelayanan publik di desa, mulai dari pembayaran listrik hingga penyaluran berbagai bantuan pemerintah.
Baca Juga: Saat Teheran Berduka, Trump Klaim Amerika Telah Memenangkan Perang Iran: Kita Sudah Hancurkan Mereka
"Kopdes itu bukan supermarket, bukan. Kopdes itu infrastruktur pemerintah untuk memotong rantai pasok," ujar Zulhas, dikutip Minggu (5/7).
Menurutnya, fungsi utama koperasi adalah memperpendek jalur distribusi sehingga berbagai program pemerintah bisa langsung diterima masyarakat tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.
Ia mencontohkan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah nantinya akan melibatkan koperasi sebagai ujung tombak distribusi dari Pemerintah Indonesia.
Selain itu, berbagai bantuan pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) hingga subsidi pupuk dan gas akan disalurkan melalui koperasi tersebut.
"PKH, bantuan alsintan dan semua bantuan pemerintah nanti di-drop ke Kopdes. Kopdes yang bagikan ke masyarakat. Bayar listrik dan bayar telepon nanti di Kopdes. Yang subsidi pupuk dan gas nanti dijual di Kopdes," jelas Zulhas.
Dengan konsep tersebut, masyarakat nantinya tidak hanya datang ke koperasi untuk memperoleh kebutuhan pokok, tetapi juga mengakses berbagai layanan administrasi dan pembayaran kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, koperasi juga akan menjalankan fungsi sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi masyarakat.
Artinya, ketika harga gabah maupun hasil tangkapan nelayan turun di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, koperasi akan membeli hasil produksi tersebut agar petani dan nelayan tetap memperoleh pendapatan yang layak.
Menurut Zulhas, model tersebut diharapkan mampu memotong rantai pasok sekaligus memperkuat posisi tawar masyarakat desa terhadap pasar.
Baca Juga: Kunci Beres Perkara, Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang Dokter Tifa: Kalau Beneran Ada
Pemerintah sendiri menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai beroperasi pada Oktober 2026 setelah seluruh proses pembentukan organisasi dan manajemen koperasi selesai pada September mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar