Premi Asuransi Komersial Hanya Tumbuh 0,67%, Jadi Rp139,54 Triliun
Kredit Foto: (Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi industri asuransi komersial mencapai Rp139,54 triliun hingga Mei 2026, tumbuh 0,67% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan premi asuransi jiwa, ketika premi asuransi umum dan reasuransi justru mengalami kontraksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi jiwa tumbuh 5,87% yoy menjadi Rp76,79 triliun hingga Mei 2026, dari Rp72,53 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Premi asuransi jiwa yang tumbuh 5,87% year-on-year dengan nilai sebesar Rp76,79 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang sedikit terkontraksi sebesar 5,03% year-on-year dengan nilai sebesar Rp62,76 triliun,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, Selasa (7/7/2026).
Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi turun 5,03% yoy menjadi Rp62,76 triliun. Pelemahan pada segmen tersebut membatasi pertumbuhan total premi industri asuransi komersial.
Baca Juga: OJK Wanti-wanti Ekonomi Dunia Melambat, Konflik Timur Tengah Belum Padam
Baca Juga: Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga, OJK Waspadai Geopolitik dan Perlambatan Global
Dari sisi permodalan, OJK mencatat rasio solvabilitas atau risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa berada di level 481,20%. Adapun RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 319,12%.
Total aset industri asuransi komersial mencapai Rp977,81 triliun hingga Mei 2026, tumbuh 4,05% yoy dari Rp939,75 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
“Kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga,” kata Ogi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: