Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ramai Wacana Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Sunda, Begini Kata DPR

        Ramai Wacana Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Sunda, Begini Kata DPR Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda terus menuai tanggapan dari berbagai pihak. Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menilai usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat, namun mengingatkan bahwa perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara sederhana karena harus melalui proses perubahan undang-undang.

        Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat, Ujang Bey mengaku menghargai munculnya usulan tersebut. Meski demikian, ia menilai hal terpenting saat ini adalah menjaga nilai-nilai budaya Sunda yang telah mengakar di tengah masyarakat.

        "Saya sebagai warga Jawa Barat, apa lagi nama saya Sunda banget. Saya melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat, tentunya boleh-boleh saja dan saya mengapresiasi," kata Ujang Bey kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

        Menurut Ujang Bey, identitas Sunda tidak hanya tercermin dari nama wilayah, tetapi juga dari nilai-nilai kehidupan yang terus dijaga masyarakat. Ia menyinggung budaya gotong royong atau sabilulungan, serta filosofi silih asah, silih asih, silih asuh, dan silih wawangi sebagai warisan yang harus dipertahankan.

        "Tapi, yang paling penting menurut saya adalah bagaimana identitas Sunda yang positif dalam masyarakat jawa barat harus dijaga dan dipertahankan, seperti, budaya gotong royong atau kerja sama (sabilulungan) dalam masyarakat."

        "Semua itu dituangkan dalam sikap silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Karena inti dari itu bertujuan bagaimana sikap persatuan dan kesatuan tetap dijaga," tambahnya.

        Di sisi lain, Ujang Bey menegaskan bahwa perubahan nama sebuah provinsi merupakan persoalan yang berkaitan dengan regulasi nasional. Karena itu, menurutnya, usulan tersebut harus melalui mekanisme perubahan undang-undang dan menjadi kewenangan pemerintah pusat bersama DPR.

        "Mendesak atau tidak mendesak itu kan nanti yang menentukan pemerintah pusat (Kemendagri). Karena perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang juga, dan itu butuh proses, banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

        Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan kabar yang menyebut DPRD telah menyetujui pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Menurutnya, hingga saat ini DPRD baru menyetujui usulan tersebut untuk dibahas, bukan menyetujui perubahan nama provinsi.

        "Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya 'Oh DPRD setuju diganti', sehingga jadi ramai," kata Buky.

        Baca Juga: Ganjar Setuju Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, 'Memang Perubahan Nama Tak Jamin Kesejahteraan Ekonomi, Tapi...'

        Buky juga mengungkapkan pembahasan masih berada pada tahap awal. Ia bahkan mengaku belum mempelajari naskah akademik yang diajukan oleh tim pengusul dan menilai aspek sosiologis menjadi hal penting yang harus dikaji sebelum wacana tersebut dilanjutkan.

        "Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis," kata Buky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: