Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Buka Suara Soal Kepemilikan Emas Batangan: Tinggal Gelar Perkara, Dari Siapa, Siapanya, Pasti Ketahuan

        Mahfud MD Buka Suara Soal Kepemilikan Emas Batangan: Tinggal Gelar Perkara, Dari Siapa, Siapanya, Pasti Ketahuan Kredit Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa pemilik asli emas batangan dan tumpukan uang tunai yang disita dari rumah mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, akan segera terungkap secara benderang.

        Menurut Mahfud, kepolisian hanya tinggal melakukan gelar perkara untuk membuka seluruh alur kepemilikan aset mewah tersebut kepada publik. Ia bahkan mengisyaratkan adanya potensi penambahan tersangka baru dalam pusaran kasus ini.

        "Itu sudah pasti diketahui alurnya. Ditetapkan sebagai tersangka itu pasti sudah lengkap, tinggal gelar perkara. Dari mana, siapanya, itu pasti (diketahui). Oleh sebab itu ditetapkan tersangka," ungkap Mahfud MD dalam program Kompas Petang.

        Pernyataan Mahfud MD ini menyusul langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

        Dua tersangka tersebut yakni Febrie Adriansyah selaku mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan Don Ritto (DR) selaku pengusaha swasta.

        Penetapan status tersangka ini diumumkan tak lama setelah Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya. Pengunduran diri Febrie sebelumnya disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

        Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah bergerak cepat dengan menggeledah 13 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026). Langkah ini didasari atas penyidikan sejumlah perkara korupsi besar, yakni dugaan korupsi PLN Batu Bara, kasus korupsi PT Asabri serta kasus korupsi Krakatau Steel

        Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mewah milik Febrie Adriansyah yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut mendadak jadi sorotan publik setelah penyidik menemukan sebuah brankas berisi emas batangan dan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar.

        Sebelum menyandang status tersangka, Febrie Adriansyah sempat mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik adalah benar miliknya.

        Namun, ia membantah bahwa aset yang ditemukan di dalam brankas tersebut merupakan hasil dari praktik rasuah.

        Febrie mengklaim bahwa uang tunai yang disita petugas memiliki pemilik yang sah dan berasal dari kegiatan yang legal dan jelas, bukan dari tindak pidana korupsi.

        Meski demikian, kepolisian kini telah memegang bukti kuat hingga menetapkannya sebagai tersangka utama bersama pengusaha Don Ritto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: